Hakim Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook
Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Ilustrasi polisi berjaga saat saat olah TKP pascapenangkapan terduga teroris di wilayah RT 10/10 Nanggewer Mekar, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/5/2019). /Ist-Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima orang terduga teroris di Jalan Raya Malangbong, Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (21/5/2019) sore.
Para terduga teroris tersebut ditangkap saat hendak menuju ke Jakarta menggunakan kendaraan. "Mereka sudah mau berangkat ke Jakarta, kemudian ditangkap. Saat ditangkap, kelimanya tidak melakukan perlawanan yang berarti," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/5/2019) malam.
Lima terduga teroris tersebut yakni SA (asal Ciamis), Ustaz YA (Ciamis), Ustaz AH (Banjar), BAD (Tasikmalaya) dan JO (Tasikmalaya).
Kelimanya diduga merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Jawa Barat. Kelimanya dibawa ke Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nadiem Makarim divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Rabu 1 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000, perjalanan cepat dan praktis.
Brad Bird menolak Ratatouille 2 meski didorong Pixar. Sutradara sebut cerita sudah selesai dan tak ingin dipaksakan.
Gelombang panas ekstrem di Eropa kini jadi ancaman ekonomi serius. Jerman diprediksi menanggung kerugian terbesar hingga 2030.
Nickelodeon rayakan Hari SpongeBob 14 Juli dengan event global, maraton episode, hingga konten baru di Roblox dan YouTube.
Survei tunjukkan kepercayaan publik ke Prabowo tembus 74%. Qodari tegaskan pemerintah tak berpuas diri dan tetap evaluasi kinerja.