Advertisement
Baku Debat dengan Aparat, Sudirman Said dan Dahnil Anzar Dilarang Gabung Aksi di Depan Bawaslu
Mantan Menteri ESDM Sudirman Said. - Suara.com/Ria Rizki
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah jajaran Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dilarang ikut aksi di depan Gedung Bawaslu.
Sudirman Said dan Dahnil Anzar Simanjuntak dilarang bergabung dengan massa aksi 21 Mei di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Padahal, massa kian menyemut di lokasi.
Advertisement
Peristiwa pelarangan itu diungkapkan Dahnil Anzar, kalau dirinya bersama Sudirman Said datang sebagai pribadi warga negara. Kendati, keduanya juga merupakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
"Pak @sudirmansa1d dan saya, atas nama pribadi sbg warga negara berencana ikut bergabung bersama warga yg menggunakan hak konstitusionalnya menyampaikan aspirasi di Jalan Thamrin depan Bawaslu, namun sayangnya kami tidak bisa masuk menuju jalan Thamrin, kami diberhentikan," ujar Dahnil Anzar melalui akun Twitter-nya @Dahnilanzar, Selasa (21/5/2019).
BACA JUGA
Pelarangan tersebut diduga terjadi pada sore tadi. Bahkan, dari video yang beredar sempat terjadi adu argumen antara Sudirman, Dahnil dengan aparat yang melakukan pengamanan di lokasi aksi.
Sudirman sempat meminta penjelasan kenapa dirinya dilarang untuk bergabung dengan massa aksi. Namun, ia kecewa karena aparat tidak bisa menjelaskannya.
Diketahui, hingga malam ini massa aksi 21 Mei masih berkumpul dan buka puasa hingga Salat Tarawih di depan Bawaslu. Mereka menggelar aksi untuk menuntut Bawaslu agar mengusut tuntas dugaan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SIM Keliling Bantul Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Mudah
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Tegaskan Ketua OJK Dipilih Pansel, Tanpa Arahan Presiden
- AS Siapkan Cadangan Mineral Strategis Rp201 T, Kurangi Dominasi China
- Kemenhub Perkuat Pengawasan Laut demi Keselamatan Pelayaran
- Jadwal Proliga 2026 Putaran Kedua Malang, LavAni vs Bhayangkara
- Prabowo Bahas Keanggotaan Dewan Perdamaian Gaza Bersama Ormas Islam
- Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
- Mentan Larang RPH Naikkan Harga Daging Sapi di Ramadan-Idulfitri
Advertisement
Advertisement




