Advertisement

Promo November

Definisi Kilogram dalam Satuan Massa Berubah, Ini Penjelasannya

Newswire
Selasa, 21 Mei 2019 - 15:57 WIB
Nina Atmasari
 Definisi Kilogram dalam Satuan Massa Berubah, Ini Penjelasannya Sejumlah petugas sedang melakukan proses perbaikan timbangan dalam sidang tera ulang yang dilaksanakan UPT Kemetrologian Bantul di Pasar Piyungan. - Harian Jogja/David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya menyatakan definisi kilogram sebagai satuan massa dalam sistem internasional satuan (The International System of Units) secara resmi berubah.

Namun tidak mengubah pemanfaatan satuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Jadi pada dasarnya 1 kilogram tetaplah 1.000 gram. Yang berubah adalah definisi kilogramnya sebagai satuan massa dalam sistem internasional satuan, katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Advertisement

Dengan redefinisi ini maka satuan tidak lagi berbasis artefak, tapi berbasis pada sifat atomik dan konstanta alam, ujarnya.

Ia menjelaskan, selama 130 tahun, kilogram telah didefinisikan sebagai berat dari sebuah silinder platinum-iridium yang disimpan dalam lemari besi terkunci di Paris.

Ahli metrologi (ilmu ukur) merujuk pada logam di Biro Internasional untuk Ukuran dan Timbangan (BIPM) Perancis tersebut sebagai Prototipe Kilogram Internasional yang dalam istilah populernya disebut dengan Le Grand K.

Ini adalah satu kilogram yang benar di dunia, dimana semua ukuran massa mengacu pada prototipe fisik tersebut, ujarnya.

Namun pada 1989, ditemukan fakta yang mengejutkan para ahli metrologi dunia, bahwa Prototipe Kilogram Internasional ternyata menjadi 50 mikrogram lebih ringan daripada replika yang telah didistribusikan di seluruh dunia di masa lalu.

Meskipun 50 mikrogram mungkin tidak banyak, namun perubahan itu menunjukkan bahwa beratnya tidak lagi akurat untuk penelitian dan aplikasi teknologi canggih, katanya.

Pada 16 November 2018 melalui Konferensi Umum Takaran dan Ukuran ke-26 yang berlangsung di Versailes, Perancis, komunitas metrologi dunia menyetujui perubahan definisi Sistem Internasional Satuan (SI).

Revisi SI ini penting karena mengubah basis definisi sehingga semua satuan dasar terhubung langsung dengan konstanta alam yang jauh lebih pasti, ujarnya.

Akhirnya pada 20 Mei 2019, yaitu Hari Metrologi Dunia ke-144, definisi baru satuan-satuan SI resmi berlaku, tambah dia.

Definisi baru satu kilogram kini didasarkan pada tiga konstanta mendasar, yakni kecepatan cahaya; radiasi gelombang mikro alami atom cesium; dan konstanta Planck, yang menggambarkan ukuran paket energi yang digunakan atom dan partikel lain untuk menyerap dan memancarkan energi.

Redefinisi, diakuinya hanya berdampak pada lembaga metrologi (pengukuran) dan organisasi-organisasi yang bekerja dalam merealisasikan unit-unit SI, namun memperkecil ketidakpastian dan meningkatkan stabilitas satuan.

Redefinisi, urainya juga hanya memberikan dampak pada industri-industri yang bekerja pada level kepresisian yang tinggi, seperti industri optik untuk komunikasi dan industri pesawat luar angkasa.

SI merupakan hasil dari Konvensi Meter, yaitu kesepakatan antar negara pada 20 Mei 1875 untuk menciptakan suatu sistem pengukuran yang konsisten. SI menetapkan definisi untuk tujuh satuan dasar, yaitu sekon, meter, kilogram, ampere, kelvin, kandela dan mole.

Dari satuan-satuan tersebut, sebelumnya, hanya kilogram sebagai satuan dasar massa yang masih didefinisikan berdasarkan artefak atau benda fisik, yaitu massa prototipe kilogram yang terbuat dari campuran platinum-iridium, sementara satuan dasar lainnya ditetapkan berdasarkan beberapa konstanta fisika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Logistik Pilkada Bantul Mulai Didistribusikan ke Ribuan TPS

Bantul
| Senin, 25 November 2024, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement