Advertisement
KPU: Hasil Pemilu Baru Perolehan Suara, Belum Tetapkan Calon Terpilih

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPI) Hasyim Asy'ari menyatakan hasil pemilu yang telah dihimpun dari rekapitulasi nasional hingga Selasa (21/5/2019) dini hari masih berupa perolehan suara belum sampai penetapan calon terpilih.
"Dalam hal Pilpres belum ditetapkan calon terpilih, yang sudah ditetapkan adalah perolehan suara paslon," kata dia, di Jakarta.
Dia mengatakan hasil pemilu yang dapat digugat ke Mahkamah Konstitusional adalah perolehan suara yang potensial mempengaruhi perolehan kursi atau calon terpilih.
Masa pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusional (MK) adalah 3x24 jam terhitung sejak 21 Mei 2019 pukul 01.46 WIB .
Dia mengatakan bila dalam jangka waktu 3x24 jam tersebut tidak ada pasangan calon yang menggugat ke MK maka KPU dapat segera mengumumkan calon terpilih.
"KPU akan meminta atau mendapat konfirmasi dari MK tentang tidak adanya gugatan PHPU Pilpres. Setelah mendapat konfirmasi dari MK, kemudian KPU melangkah ke tahapan berikutnya yaitu penetapan hasil pemilu berupa penetapan paslon terpilih dengan SK KPU," kata dia.
Jika ada gugatan PHPU Pilpres ke MK, maka KPU akan mengikuti proses pemeriksaan dan persidangan MK.
"Begitu tuntas persidangan akan diterbitkan Putusan MK yg bersifat final dan mengikat atau inkracht. Setelah itu KPU melangkah ke tahap berikutnya yaitu penetapan hasil pemilu berupa penetapan paslon terpilih dengan SK KPU," kata dia.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement