Advertisement
Pengacara Ini Laporkan Mantan Danjen Kopassus ke Mabes Polri soal Tuduhan Makar…

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan tindak pidana perbuatan makar, Senin (20/5/2019).
Soenarko dilaporkan oleh Humisar Sahala dengan Nomor: LP/B/0489/V/2019/Bareskrim tertanggal 20 Mei 2019, dengan tuduhan Tindak Pidana Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 jo Pasal 108 Ayat (1) dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 163 bis jo Pasal 146.
Advertisement
Humisar mengatakan sebelumnya ia melihat video Soenarko yang viral di situs berbagi video, Youtube dan merasa resah atas pernyataan Soenarko di rekaman video tersebut.
"Pernyataan dia yang membuat resah adalah soal memerintahkan mengepung KPU dan Istana," kata pria yang berprofesi sebagai pengacara itu usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
BACA JUGA
Selain itu, menurut dia, pernyataan Soenarko juga memprovokasi dan mengadu domba Polri-TNI dengan masyarakat.
"[Terlapor] menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli. Yang [pangkat] masih di bawah tetap membela rakyat. Itu menurut saya pernyataan yang mengadu domba dan menimbulkan gejolak di masyarakat," katanya.
Selanjutnya ia berharap penyidik Bareskrim bisa mencegah perbuatan makar ini dan mengusut elit-elit politik yang merupakan aktor intelektualnya.
"Harapannya polisi dapat mencegah tindak pidana makar ini dan mengusut aktor-aktor dari tindak pidana makar ini bahkan sampai ke paling atasnya, siapa yang bertanggung jawab," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja dan Tarifnya Menuju Tempat Wisata hingga Kampus
- Kota Jogja Targetkan Sertifikasi Tanah SG-PAG 50 Bidang di 2025
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Rabu 15 Oktober 2025
- Dihapus dari UU Kepariwisataan, GIPI DIY Pastikan Tetap Berjalan
- Portugal Tertunda ke Piala Dunia Setelah Ditahan Imbang Hungaria 2-2
- Top Ten News Harianjogja.com Rabu 15 Oktober 2025
- Tingkatkan Kesadaran Tata Ruang Lewat Penataan Reklame dan Lomba
Advertisement
Advertisement