Advertisement
Pengacara Ini Laporkan Mantan Danjen Kopassus ke Mabes Polri soal Tuduhan Makar…

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan tindak pidana perbuatan makar, Senin (20/5/2019).
Soenarko dilaporkan oleh Humisar Sahala dengan Nomor: LP/B/0489/V/2019/Bareskrim tertanggal 20 Mei 2019, dengan tuduhan Tindak Pidana Makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 jo Pasal 108 Ayat (1) dan Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 163 bis jo Pasal 146.
Advertisement
Humisar mengatakan sebelumnya ia melihat video Soenarko yang viral di situs berbagi video, Youtube dan merasa resah atas pernyataan Soenarko di rekaman video tersebut.
"Pernyataan dia yang membuat resah adalah soal memerintahkan mengepung KPU dan Istana," kata pria yang berprofesi sebagai pengacara itu usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Selain itu, menurut dia, pernyataan Soenarko juga memprovokasi dan mengadu domba Polri-TNI dengan masyarakat.
"[Terlapor] menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli. Yang [pangkat] masih di bawah tetap membela rakyat. Itu menurut saya pernyataan yang mengadu domba dan menimbulkan gejolak di masyarakat," katanya.
Selanjutnya ia berharap penyidik Bareskrim bisa mencegah perbuatan makar ini dan mengusut elit-elit politik yang merupakan aktor intelektualnya.
"Harapannya polisi dapat mencegah tindak pidana makar ini dan mengusut aktor-aktor dari tindak pidana makar ini bahkan sampai ke paling atasnya, siapa yang bertanggung jawab," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
Advertisement
Advertisement