Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Kuasa Hukum Protes Keras Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Refly Harun protes dan soroti prosedur hukum.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat membuka Simposium Internasional terkait Budaya Jawa dan Naskah Keraton di Royal Ambarukmo Hotel, Selasa (5/3/2019)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA--Perbedaan dalam demokrasi khususnya selama pelaksanaan Pemilu 2019 merupakan hal biasa meski tetap perlu memperhatikan batas-batas yang disepakati sesuai Undang-Undang. Hal tersebut disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
"Perbedaan pendapat itu biasa saja tidak ada masalah, demokrasi itu seperti itu hanya bagaimana batas-batas itu harus dipahami semua pelaku politisi maupun para pejabat," kata Sultan HB X seusai menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-111 di Alun-alun Utara, Jogja, Senin (20/5/2019).
Oleh sebab itu, dengan memaknai Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Sultan berharap menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019 yang akan diumumkan KPU RI pada 22 Mei masyarakat tetap menjaga persatuan meski sebelumnya memiliki perbedaan pilihan politik.
"Saya kira masyarakat bisa memahami itu bahwa (pemilu) kita ini untuk menentukan legislatif, presiden, wakil presiden, bukan yang lain," kata dia.
Menurut Sultan, persatuan dan kesatuan merupakan aspek mendasar yang perlu terus dijaga sebab melalui dua hal tersebut Indonesia sebagai sebuah negara bisa terbentuk.
Apabila masyarakat merasa tidak puas dengan hasil pemilu, menurut dia, masyarakat bisa menyelesaikan sesuai aturan perundang-undangan yang ada.
Sultan enggan berkomentar banyak mengenai rencana sekelompok orang yang hendak menggelar aksi di Jakarta pada 22 Mei saat pengumuman hasil Pemilu 2019.
"Konteksnya (aksi apa) kan tidak tahu persis. Lha kalau ada kekurangan dalam pelaksanaan pemilu ya diakui saja mesti ada kekurangan, masak sempurna tidak ada masalah, karena ada orang yang juga berbuat masalah kan gitu. Tetapi kalau masalah itu bisa diselesaikan sesuai ketentuan perundangan sudah selesai," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Refly Harun protes dan soroti prosedur hukum.
Pemadaman listrik di Sukoharjo ganggu industri dan picu macet. Pengusaha mengeluh biaya operasional naik akibat genset.
Paraguay kalahkan Turki 1-0 di Piala Dunia 2026. Gol cepat Galarza jaga peluang lolos meski bermain 10 orang.
Tips aman menghadapi pemadaman listrik di rumah, dari cegah kebakaran hingga lindungi perangkat elektronik.
Pertamina tambah stok Pertalite 10-18% di Jateng DIY jelang libur sekolah untuk antisipasi lonjakan konsumsi BBM.
Ibu hamil jadi korban bentrok silat di Karanganyar, alami retak tengkorak. Polisi tangkap satu pelaku, kasus masih dikembangkan.