Advertisement
Dirazia Aparat di Kamar Hotel, Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Berupaya Kabur
Ilustrasi razia pasangan di luar nikah. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menjaring sebanyak 12 pasangan bukan suami istri dari dua hotel berbeda di Kota Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (18/5/2019) hingga Minggu (19/5/2019) dini hari.
"Ada 12 pasang. Pokoknya, mereka ditemukan di dalam kamar. Ini masih diamankan untuk diintrogasi," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto kepada Antara di Bogor usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.
Advertisement
Beberapa pasangan sempat menolak untuk melarikan diri saat hendak digiring ke mobil, tapi berhasil dihalau oleh petugas. Kemudian 12 pasangan ini dibawa ke Balaikota untuk didata dan diinterogasi.
"Operasi malam ini tujuannya memastikan di Bulan Ramadhan semuanya berjalan tertib tidak ada pelanggaran-pelanggaran Perda," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Selain mengamankan 12 pasangan bukan suami istri, Bima juga mengangkut berbagai jenis miras dari warung klontong di bilangan Gunung Batu Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
"Beberapa titik ditemukan miras di warung-warung. Kemudian di beberapa Hotel kita amankan beberapa pasang yang akan diberikan pembinaan dan peringatan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- ZNT Jadi Acuan Penting dalam Investasi Properti
- Ngelak Craft Terima Manfaat Penanganan Akses Reforma Agraria dari Kant
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini Rabu 19 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini Rabu 19 November 2025
- Jadwal SIM Keliling Bantul Hari Ini Rabu 19 November 2025
- Jadwal KA Prameks Terbaru Hari Ini Rabu 19 November 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo, Rabu 19 November 2025
Advertisement
Advertisement





