Advertisement
Dirazia Aparat di Kamar Hotel, Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Berupaya Kabur
Ilustrasi razia pasangan di luar nikah. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menjaring sebanyak 12 pasangan bukan suami istri dari dua hotel berbeda di Kota Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (18/5/2019) hingga Minggu (19/5/2019) dini hari.
"Ada 12 pasang. Pokoknya, mereka ditemukan di dalam kamar. Ini masih diamankan untuk diintrogasi," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto kepada Antara di Bogor usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lokasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.
Advertisement
Beberapa pasangan sempat menolak untuk melarikan diri saat hendak digiring ke mobil, tapi berhasil dihalau oleh petugas. Kemudian 12 pasangan ini dibawa ke Balaikota untuk didata dan diinterogasi.
"Operasi malam ini tujuannya memastikan di Bulan Ramadhan semuanya berjalan tertib tidak ada pelanggaran-pelanggaran Perda," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Selain mengamankan 12 pasangan bukan suami istri, Bima juga mengangkut berbagai jenis miras dari warung klontong di bilangan Gunung Batu Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
"Beberapa titik ditemukan miras di warung-warung. Kemudian di beberapa Hotel kita amankan beberapa pasang yang akan diberikan pembinaan dan peringatan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
- Gubernur Jabar Ingatkan Bandung Raya Rawan Tenggelam
- PBNU: Rapat Pleno Hotel Sultan Tak Sah dan Langgar AD/ART
- Gunung Anak Krakatau Waspada, Polda Banten Minta Warga Siaga
- Bulog Pastikan Pengalihan Beras untuk Bencana Tak Ganggu Stok Nataru
Advertisement
Jalur Wisata Breksi dan Kaliurang Dipantau Ketat Saat Nataru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 10 Desember 2025
- Rakor Akhir GTRA 2025 Digelar
- Menteri Nusron Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Rabu 10 Desember 2025
- DPR Dorong Penguatan Sistem Pengawasan dan Transparansi Data
- Manfaat Antrian Online Sentuh Tanahku, Layanan Pertanahan Jadi Efisien
- Kementerian ATR/BPN Gelar Rakor Pencegahan dan Penyelesaian
Advertisement
Advertisement




