Advertisement
Akhirnya, Kivlan Zen Siap Penuhi Panggilan Polisi
Kivlan Zein. - Suara.com/Ummi Hadyah Saleh
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kivlan Zein dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan makar. Hal itu membuat dirinya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Rencannaya, ia akan memenuhi panggilan polisi pada Senin (13/5/2019) hari ini di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Pengacara Kivlan Zein, Pitra Romadoni menyatakan bahwa kliennya siap memenuhi panggilan polisi atas kasus tersebut.
Advertisement
"Iya, Pak Kivlan akan hadir hari ini. Hari ini saya mendampingi beliau," ujar Pitra kepada Suara.com, Senin (13/5/2019).
Terkait pemeriksaan hari ini, Pitra berharap agar aparat penegak hukum, khususnya kepolisian bersikap adil. Baginya, upaya makar yang dituduhkan terhadap kliennya tidak benar.
BACA JUGA
"Harapannya, semoga para penegak hukum dan tim pemantau ucapan-ucapan agar berlaku adil lah terhadap oposisi," katanya.
Sebelumnya, Mabes Polri telah meminta Direktorat Imigrasi Kemenkumham untuk mencabut status pencekalan mantan Kepala Staf Kostrad, Mayjen (Purn) Kivlan Zein. Pencekalan sebelumnya dilakukan karena paspor milik Kivlan akan habis dalam jangka waktu dekat.
"Paspor pak KZ akan habis dalam waktu dekat jadi tidak akan diizinkan meninggalkan Indonesia atau memasuki negara lain," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal kepada wartawan, Sabtu (11/5/2019).
Namun pencekalan dibatalkan karena polisi menerima kabar bahwa Kivlan akan kooperatif dalam panggilan hari Senin (13/5/2019). Oleh karena itu, polisi pun mencabut pencekalan terhadap Kivlan.
"Kemudian penyidik mendapat info bahwa pak KZ (Kivlan Zein) akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik. Oleh karena itu penyidik memandang tidak perlu melakukan pencekalan lagi," tambahnya.
Diketahui, Kivlan Zein dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam. Kivlan dilaporkan warga Banten bernama Jalaludin. Dalam pelaporannya itu, Kivlan dituduh telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan menggerakkan makar terhadap pemerintah. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
- Idulfitri Jadi Kesempatan Baik Saling Hargai Perbedaan
Advertisement
Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Kecelakaan Selama Arus Mudik 2026 Turun 3%
- 1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idulfitri 1447 H
- Kebijakan WFH Pasca-Lebaran Diklaim Mampu Menghemat BBM hingga 20%
- Ikuti Salat Id di Sendangadi, Danang Maharsa Tekankan Gotong Royong
- Dinkes Bantul Siaga Risiko KLB dan Kasus Keracunan Saat Lebaran
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
- Menkeu Purbaya Prediksi Ekonomi Kuartal I Tembus 5,7 Persen
Advertisement
Advertisement








