Advertisement

Hari Ini, KPU Tetapkan Penghitungan Suara 4 Wilayah, Salah Satunya DIY

Newswire
Senin, 13 Mei 2019 - 09:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Hari Ini, KPU Tetapkan Penghitungan Suara 4 Wilayah, Salah Satunya DIY Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) didampingi Ketua KPU Arief Budiman (tengah), anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar (kanan) menyampaikan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019, di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (12/4/2019). - ANTARA/Aprillio Akbar

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu Sulawesi Barat, DIY, Sulawesi Utara dan Kalimantan Timur, hari ini, Senin (13/5/2019).

"Besok ada empat provinsi, satu panel mulai jam 10.00 WIB," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman usai rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Minggu (12/5/2019) malam.

Advertisement

Selain empat provinsi tersebut, Arief mengatakan KPU RI sudah memperoleh konfirmasi dari KPU Lampung dan Jawa Timur, tetapi perwakilan dua KPU provinsi tersebut baru tiba di Jakarta sore.

Untuk itu, apabila Senin malam masih terdapat waktu akan dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional Lampung dan Jawa Timur. Namun, jika tidak memungkinkan rekapitulasi dua provinsi itu akan digelar pada Selasa (14/5/2019).

Hingga Minggu malam, provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi 100 persen adalah Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Bengkulu, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

Pasangan calon Jokowi-Ma'ruf Amin unggul di enam provinsi, yakni Bali, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo dan Kalimantan Barat.

Sementara Prabowo-Sandiaga unggul di Bengkulu dan Kalimantan Selatan.

Ada pun proses penghitungan suara manual hasil pemilu presiden 2019 dilakukan secara berjenjang, mulai di tingkat kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada 17-18 April, tingkat kecamatan pada 18 April-5 Mei, tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei, dan tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Soal Pembebasan Lahan untuk IKN dan PSN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement