Advertisement
Ancam Penggal Kepala Jokowi, HS Ditangkap
Calon Presiden (Capres) Joko Widodo mengikuti debat Capres ke-4 di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). - Suara.com/Arief Hermawan P
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR--Pria yang diduga mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo, Hermawan Susanto (HS), diringkus polisi di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) pagi. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka.
"HS sudah ditangkap, artinya sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Advertisement
HS yang diduga mengancam presiden seperti dalam video yang viral di media sosial, ditangkap di rumahnya di Parung, sekitar pukul 08.00 WIB oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"HS diringkus akibat melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata 'Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah'," ucap Argo.
BACA JUGA
Saat ini HS masih menjalani pemeriksaan awal. Argo mengaku akan menggelar konferensi pers terkait hal ini pada hari Senin (13/5/2019).
"Masih diperiksa. Besok konferensi pers," kata Argo.
Dalam video yang viral tersebut, pria kelahiran 8 Maret 1994 tersebut diduga melontarkan ujaran bernada ancaman pembunuhan pada simbol negara yakni Presiden saat berada di tengah aksi demonstrasi di depan kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/5/2019) sekitar pukul 14.40 WIB.
HS dijerat dengan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus Pengancaman Pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
- Dampak MBG Akan Dibaca dari Pertumbuhan Otak dan Fisik Anak
Advertisement
KRL Jogja-Solo Normal, Ini Jadwal Lengkap Perjalanan Jumat 30 Januari
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Kamis 29 Januari 2026
- Bupati Magelang Dorong Optimalisasi PAD Lewat PBB-P2 2026
- AS Blokir Hasil Penjualan Minyak Venezuela Lewat Rekening Khusus
- Belanja Transfer Sepak Bola 2025 Pecahkan Rekor Global
- Cegah PMK pada Ternak, Bupati Gunungkidul Gencarkan Bebersih Kandang
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 29 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Insentif PPh 21 2026 Positif, tetapi Belum Dongkrak Daya Beli
Advertisement
Advertisement



