Advertisement
Forum Pemred DIY Serukan Peserta Pemilu Tempuh Langkah Konstitusional
Ilustrasi surat suara - Antara/Adeng Bustomi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Forum Pemred DIY menyerukan kepada masyarakat, khususnya peserta Pemilu 17 April 2019 dan pendukungnya, untuk bertindak konstitusional. Tindakan yang melanggar hukum akan berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seruan ini disampaikan setelah 16 pemimpin redaksi media (cetak, televisi, radio, online) berdiskusi di RM Dapur Manado Kota Jogja, Jumat (10/5/2019). Para pemred meminta kepada semua pihak untuk bersabar, menahan diri sampai KPU mengumumkan hasil rekapitulasi secara manual 22 Mei mendatang.
Advertisement
Pemimpin Redaksi Minggu Pagi Sihono menyatakan semua pihak harus menahan diri dengan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi.
“Para elite perlu memberi contoh kepada masyarakat dengan mematuhi aturan dan hukum yang berlaku, tidak main hakim sendiri, menghormati lembaga resmi negara,” ujar Sihono yang juga ketua PWI DIY ini dalam pernyataan pers yang diterima Harian Jogja, Jumat malam.
Pemimpin Redaksi Kedaulatan Rakyat Octo Lampito menambahkan dalam pesta demokrasi bisa jadi ada yang kurang, ataupun terjadi kecurangan yang dilakukan oleh parpol, pendukung capres ataupun caleg. Namun, semua itu harus diselesaikan melalui mekanisme sesuai konstitusi.
“Hal-hal yang inkonstitusional dalam menyikapi hasil pemilu harus dihindari. Keutuhan bangsa harus diutamakan. Bila ada masalah dalam pemilu, selesaikan melalui jalur konstitusi,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal YIA Xpress Kamis 18 Desember 2025 dari Tugu
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 18 Desember 2025
- Lima Tokoh Terima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 18 Desember
- Pengadaan Lebih Inklusif, PBJ DIY Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025
- Real Madrid Susah Payah Kalahkan Tim Divisi 3 di Copa del Rey
- DLH Bantul Terapkan Denda Lingkungan hingga Rp3 Miliar
Advertisement
Advertisement






