Advertisement
Forum Pemred DIY Serukan Peserta Pemilu Tempuh Langkah Konstitusional
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Forum Pemred DIY menyerukan kepada masyarakat, khususnya peserta Pemilu 17 April 2019 dan pendukungnya, untuk bertindak konstitusional. Tindakan yang melanggar hukum akan berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seruan ini disampaikan setelah 16 pemimpin redaksi media (cetak, televisi, radio, online) berdiskusi di RM Dapur Manado Kota Jogja, Jumat (10/5/2019). Para pemred meminta kepada semua pihak untuk bersabar, menahan diri sampai KPU mengumumkan hasil rekapitulasi secara manual 22 Mei mendatang.
Advertisement
Pemimpin Redaksi Minggu Pagi Sihono menyatakan semua pihak harus menahan diri dengan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi.
“Para elite perlu memberi contoh kepada masyarakat dengan mematuhi aturan dan hukum yang berlaku, tidak main hakim sendiri, menghormati lembaga resmi negara,” ujar Sihono yang juga ketua PWI DIY ini dalam pernyataan pers yang diterima Harian Jogja, Jumat malam.
Pemimpin Redaksi Kedaulatan Rakyat Octo Lampito menambahkan dalam pesta demokrasi bisa jadi ada yang kurang, ataupun terjadi kecurangan yang dilakukan oleh parpol, pendukung capres ataupun caleg. Namun, semua itu harus diselesaikan melalui mekanisme sesuai konstitusi.
“Hal-hal yang inkonstitusional dalam menyikapi hasil pemilu harus dihindari. Keutuhan bangsa harus diutamakan. Bila ada masalah dalam pemilu, selesaikan melalui jalur konstitusi,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Halim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Bantul di Kantor PDIP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
Advertisement
Advertisement