Advertisement
Selesaikan Ritual Buddha, Ini Janji Raja Thailand
Sabtu, 04 Mei 2019 - 17:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Ritual Buddha dan Brahmana yang rumit untuk bertransformasi secara simbolis menjadi dewa yang hidup telah berhasil diselesaikan Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.
Raja Vajiralongkorn yang berusia 66 tahun menjadi raja secara konstitusional setelah kematian ayahnya yang dihormati, Raja Bhumibol Adulyadej, pada Oktober 2016 setelah 70 tahun naik takhta.
Raja didampingi oleh Ratu Suthida, setelah pengumuman mengejutkan tiga hari sebelum penobatan bahwa raja yang bercerai tiga kali itu menikah untuk keempat kalinya.
Penobatannya, setelah masa berkabung untuk almarhum raja, terjadi di tengah ketidakpastian pemilu yang belum terselesaikan antara kepala junta militer dan 'front demokratik' yang berusaha mendorong tentara keluar dari politik.
Raja Vajiralongkorn duduk tegak di atas takhta tinggi, di atas ratu, anggota keluarga kerajaan, dan para imam Brahmana di dalam aula singgasana Istana Besar tempat dewa pelindung kerajaan Phra Siam Devadhiraj dikatakan tinggal.
"Saya akan memerintah dengan benar demi keuntungan kerajaan dan rakyat selamanya," kata raja dalam perintah kerajaan pertamanya seperti dikutip Reuters, Sabtu (4/5/2019).
Dia menyampaikan perintah sambil duduk di bawah payung sembilan tingkat dalam pakaian kerajaan lengkap, termasuk mahkota berujung emas dan berlian.
Ucapan setelah seorang raja dimahkotai secara tradisional berfungsi untuk menangkap inti dari pemerintahannya. Perintah raja mirip dengan yang dilakukan ayahnya 69 tahun yang lalu.
Raja Maha Vajiralongkorn juga memberikan Ratu Suthida, mantan pramugari Thai Airways dan kepala resimen pengawal pribadinya, gelar kerajaan penuhnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Reuters/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Genjot Program Jogja Tanpa Rumput Demi Ruang Publik Nyaman
Jogja
| Senin, 02 Februari 2026, 11:07 WIB
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Ganti Rugi Tanah JJLS Garongan-Congot Ditargetkan Tuntas 2027-2028
- Windows 11 Capai 1 Miliar Pengguna, Lebih Cepat dari Windows 10
- Tiket Konser My Chemical Romance di Jakarta Dijual 7 Februari
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah Diperpanjang hingga 2 Februari 2026
- Yamaha Uji Aero Depan Baru Berbasis Konsep KTM-Honda
- Stabilkan Harga Minyak Goreng, Bulog Magelang Distribusikan MinyaKita
- Ikan Sidat Lebih Bergizi dari Salmon, Tapi Populasinya Kian Tertekan
Advertisement
Advertisement



