Advertisement
Selesaikan Ritual Buddha, Ini Janji Raja Thailand
Sabtu, 04 Mei 2019 - 17:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Ritual Buddha dan Brahmana yang rumit untuk bertransformasi secara simbolis menjadi dewa yang hidup telah berhasil diselesaikan Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.
Raja Vajiralongkorn yang berusia 66 tahun menjadi raja secara konstitusional setelah kematian ayahnya yang dihormati, Raja Bhumibol Adulyadej, pada Oktober 2016 setelah 70 tahun naik takhta.
Raja didampingi oleh Ratu Suthida, setelah pengumuman mengejutkan tiga hari sebelum penobatan bahwa raja yang bercerai tiga kali itu menikah untuk keempat kalinya.
Penobatannya, setelah masa berkabung untuk almarhum raja, terjadi di tengah ketidakpastian pemilu yang belum terselesaikan antara kepala junta militer dan 'front demokratik' yang berusaha mendorong tentara keluar dari politik.
Raja Vajiralongkorn duduk tegak di atas takhta tinggi, di atas ratu, anggota keluarga kerajaan, dan para imam Brahmana di dalam aula singgasana Istana Besar tempat dewa pelindung kerajaan Phra Siam Devadhiraj dikatakan tinggal.
"Saya akan memerintah dengan benar demi keuntungan kerajaan dan rakyat selamanya," kata raja dalam perintah kerajaan pertamanya seperti dikutip Reuters, Sabtu (4/5/2019).
Dia menyampaikan perintah sambil duduk di bawah payung sembilan tingkat dalam pakaian kerajaan lengkap, termasuk mahkota berujung emas dan berlian.
Ucapan setelah seorang raja dimahkotai secara tradisional berfungsi untuk menangkap inti dari pemerintahannya. Perintah raja mirip dengan yang dilakukan ayahnya 69 tahun yang lalu.
Raja Maha Vajiralongkorn juga memberikan Ratu Suthida, mantan pramugari Thai Airways dan kepala resimen pengawal pribadinya, gelar kerajaan penuhnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Reuters/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Khitan Gratis di Sleman Diserbu Anak dari Berbagai Kapanewon
Sleman
| Jum'at, 01 Mei 2026, 14:07 WIB
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Wisata
| Kamis, 30 April 2026, 15:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- 584 Siswa dan Guru di Klaten Diduga Keracunan MBG
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







