Advertisement
Pilot Lion Air Ngamuk Pukuli Pegawai Hotel hingga Trauma

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--General Manajer La Lisa Hotel, Rahmi D Tris, membenarkan adanya penganiayaan yang dilakukan pilot Lion Air terhadap pegawainya. Kejadian itu terjadi pada tanggal 30 April 2019.
"Iya. Memang benar adanya penganiayaan itu. Itu terjadi pada tanggal 30 April 2019," terang Rahmi dikutip Suara.com, Jumat (3/5/2019).
Advertisement
Ia mengatakan hingga saat ini korban pemukulan berinisial R sedang beristirahat karena mengalami trauma. "Saat ini kami istirahatkan. Ambil libur beberapa hari untuk memulihkan trauma. Dia ada di indekosnya," katanya.
Ditanya apakah korban sempat dirawat di rumah sakit? Rahmi menegaskan, ”Tidak, cuma ambil libur saja,” ucapnya.
Di media sosial ramai diwartakan seorang pilot Lion Air menganiaya seorang pegawai hotel di Surabaya. Dalam rekaman video CCTV yang beredar, terlihat pilot tersebut beberapa kali memukul pegawai hotel yang tak memberikan perlawanan.
Pemukulan oleh pilot Lion Air tersebut terjadi di Hotel La Lisa, Surabaya. Untuk diketahui, Lion Air, pada Kamis (2/5/2019), mengumumkan telah menghukum salah satu pilotnya karena diduga telah memukul seorang pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, mengatakan bahwa pilot berinisial AG tersebut kini telah dilarang terbang.
Meski demikian, saat ini Lion Air masih melakukan proses pengumpulan data, informasi, dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.
"Apabila pilot dimaksud terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," tegas Danang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement

JPPI Sebut 5.360 Siswa Keracunan MBG hingga September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
Advertisement
Advertisement