Advertisement
Pilot Lion Air Ngamuk Pukuli Pegawai Hotel hingga Trauma

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--General Manajer La Lisa Hotel, Rahmi D Tris, membenarkan adanya penganiayaan yang dilakukan pilot Lion Air terhadap pegawainya. Kejadian itu terjadi pada tanggal 30 April 2019.
"Iya. Memang benar adanya penganiayaan itu. Itu terjadi pada tanggal 30 April 2019," terang Rahmi dikutip Suara.com, Jumat (3/5/2019).
Advertisement
Ia mengatakan hingga saat ini korban pemukulan berinisial R sedang beristirahat karena mengalami trauma. "Saat ini kami istirahatkan. Ambil libur beberapa hari untuk memulihkan trauma. Dia ada di indekosnya," katanya.
Ditanya apakah korban sempat dirawat di rumah sakit? Rahmi menegaskan, ”Tidak, cuma ambil libur saja,” ucapnya.
Di media sosial ramai diwartakan seorang pilot Lion Air menganiaya seorang pegawai hotel di Surabaya. Dalam rekaman video CCTV yang beredar, terlihat pilot tersebut beberapa kali memukul pegawai hotel yang tak memberikan perlawanan.
Pemukulan oleh pilot Lion Air tersebut terjadi di Hotel La Lisa, Surabaya. Untuk diketahui, Lion Air, pada Kamis (2/5/2019), mengumumkan telah menghukum salah satu pilotnya karena diduga telah memukul seorang pegawai hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, mengatakan bahwa pilot berinisial AG tersebut kini telah dilarang terbang.
Meski demikian, saat ini Lion Air masih melakukan proses pengumpulan data, informasi, dan keterangan lain yang dibutuhkan guna kepentingan investigasi atau penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.
"Apabila pilot dimaksud terbukti bersalah setelah keputusan penyelidikan selesai, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," tegas Danang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement