Advertisement
Akademisi Sarankan Tes Kejiwaan Bagi Anggota KPPS
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN--Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Syafruddin Kalo menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum agar calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara harus menjalani tes kejiwaan atau psikotes untuk menghindari terjadinya aksi bunuh diri.
"Setiap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara [KPPS], sebelum diterima terlebih dahulu dites kejiwaan maupun mentalnya," kata Syafruddin, di Medan, Selasa (30/4/2019).
Advertisement
Hal itu dilakukan, menurut dia, agar tidak terulang lagi anggota KPPS melakukan aksiĀ bunuh diri dengan cara meminum racun dan menikam tubuhnya sendiri dengan menggunakan pisau.
"Perbuatan tersebut jelas sangat memalukan dan juga merusak nama baik anggota KPPS di Tanah Air," ujar Syafruddin.
Ia menyebutkan, anggota KPPS dengan tega mengakhiri hidupnya itu bisa saja dikarenakan tekanan mental Pascapemilu serentak 2019.
Selain itu, bisa juga dikarenakan terlalu capai, kelelahan, dan mengalami stres saat melakukan pengisian formulir C1, sehingga mereka melakukan jalan pintas, dengan melakukan bunuh diri. "Padahal perbuatan tersebut, juga dilarang dalam ajaran agama," ucap dia.
Syafruddin menjelaskan, dengan adanya psikotes terhadap calon anggota KPPS tersebut, maka dapat diketahui kepribadian, kejiwaan, tanggung jawab, dan tingkat kesulitan yang dapat mereka hadapi pada pemilihan umum (pemilu). "Ke depan diharapkan tidak ada lagi anggota KPPS di Indonesia yang bunuh diri," katanya.
Sebelumnya, seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa (23/4/2019) sore, meninggal dunia diduga akibat bunuh diri.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindang Beliti Ulu, Jamaludin, saat berada di Kantor KPU Rejang Lebong, Rabu, mengatakan anggota KPPS yang meninggal tersebut adalah Alhat Supawi (32) sebelumnya bertugas di TPS 2 Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
"Saat itu kami sedang melaksanakan rapat pleno tingkat PPK, dan mendapatkan informasi jika yang bersangkutan meninggal dunia karena minum racun, mengenai penyebabnya atau ada masalah apa kami tidak tahu," kata Jamaludin.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan istri korban kepada petugas KPPS setempat, jika korban ini sebelumnya mengikuti rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu serentak di tingkat PPK selama sehari semalam.
Setelah mengikuti rapat pleno C1 ini, kata dia, korban terlihat bingung dan tampak takut serta stres berat, sedangkan penyebabnya belum diketahui dan masih dalam penyelidikan pihak yang berwajib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement