Advertisement
Akademisi Sarankan Tes Kejiwaan Bagi Anggota KPPS
Ratusan Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Sleman mendatangi kantor KPU Sleman, Senin (22/4/2019) pagi. - Harian Jogja/Yogi Anugrah
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN--Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Syafruddin Kalo menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum agar calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara harus menjalani tes kejiwaan atau psikotes untuk menghindari terjadinya aksi bunuh diri.
"Setiap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara [KPPS], sebelum diterima terlebih dahulu dites kejiwaan maupun mentalnya," kata Syafruddin, di Medan, Selasa (30/4/2019).
Advertisement
Hal itu dilakukan, menurut dia, agar tidak terulang lagi anggota KPPS melakukan aksiĀ bunuh diri dengan cara meminum racun dan menikam tubuhnya sendiri dengan menggunakan pisau.
"Perbuatan tersebut jelas sangat memalukan dan juga merusak nama baik anggota KPPS di Tanah Air," ujar Syafruddin.
BACA JUGA
Ia menyebutkan, anggota KPPS dengan tega mengakhiri hidupnya itu bisa saja dikarenakan tekanan mental Pascapemilu serentak 2019.
Selain itu, bisa juga dikarenakan terlalu capai, kelelahan, dan mengalami stres saat melakukan pengisian formulir C1, sehingga mereka melakukan jalan pintas, dengan melakukan bunuh diri. "Padahal perbuatan tersebut, juga dilarang dalam ajaran agama," ucap dia.
Syafruddin menjelaskan, dengan adanya psikotes terhadap calon anggota KPPS tersebut, maka dapat diketahui kepribadian, kejiwaan, tanggung jawab, dan tingkat kesulitan yang dapat mereka hadapi pada pemilihan umum (pemilu). "Ke depan diharapkan tidak ada lagi anggota KPPS di Indonesia yang bunuh diri," katanya.
Sebelumnya, seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa (23/4/2019) sore, meninggal dunia diduga akibat bunuh diri.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindang Beliti Ulu, Jamaludin, saat berada di Kantor KPU Rejang Lebong, Rabu, mengatakan anggota KPPS yang meninggal tersebut adalah Alhat Supawi (32) sebelumnya bertugas di TPS 2 Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
"Saat itu kami sedang melaksanakan rapat pleno tingkat PPK, dan mendapatkan informasi jika yang bersangkutan meninggal dunia karena minum racun, mengenai penyebabnya atau ada masalah apa kami tidak tahu," kata Jamaludin.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan istri korban kepada petugas KPPS setempat, jika korban ini sebelumnya mengikuti rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu serentak di tingkat PPK selama sehari semalam.
Setelah mengikuti rapat pleno C1 ini, kata dia, korban terlihat bingung dan tampak takut serta stres berat, sedangkan penyebabnya belum diketahui dan masih dalam penyelidikan pihak yang berwajib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
TKD Berkurang, Anggaran Kunker DPRD Gunungkidul Dipangkas Rp14 Miliar
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pasukan Perdamaian PBB Diserang Israel di Lebanon
- Kecelakaan di Tol Pemalang Tewaskan 4 Orang, Bus Tak Layak Jalan
- LMKN dan Kementerian Komdigi Bahas Kepatuhan Platform Digital
- Brigadir Polisi Bayu Terbukti Terima Suap Proyek DAK, Divonis 5 Tahun
- PSS Sleman vs Persipura Dibuka untuk 10 Ribu Penonton
- Presiden Prabowo dan Panglima TNI Bahas Pengiriman Pasukan ke Gaza
- Angka Stunting Masih Tinggi, Pengaruhi Kualitas SDM
Advertisement
Advertisement




