KPK Tahan Direktur MSA, Kasus Suap Bupati Muara Enim Kian Melebar
KPK menahan Direktur PT MSA Fika Nur Alawi dalam kasus suap Bupati Muara Enim. Kasus berkembang hingga dugaan pengondisian audit BPK.
Ilustrasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)./Ist-WWF Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim Rhino Health Unit (RHU), Balai Taman Nasional Ujung Kulon menemukan seekor badak jawa jantan mati di Blok Citadahan, wilayah kerja Resort Cibunar, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) II Pulau Handeuleum pada Kamis (21/3/2019).
Dalam keterangan tertulis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diterima di Jakarta, Selasa (30/4/2019), menyebutkan pada saat ditemukan, kondisi bangkai badak jawa masih utuh dan bercula yang berbentuk benjolan atau disebut cula batok, sehingga diperkirakan badak tersebut berusia remaja. Kondisi bangkai badak masih segar dan diperkirakan mati kurang dari 12 jam.
Berdasarkan hasil identifikasi dan pencocokan dengan database profil badak jawa, badak yang mati tersebut bernama Manggala dengan ID: 070-2017, dengan ukuran lebar tapak kaki 24-25 cm.
Tim gabungan yang terdiri dari petugas Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Rhino Protection Unit (RPU) YABI, WWF Ujung Kulon dan Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor pada Sabtu (23/3/2019), menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan post mortem (pasca kematian) dan evakuasi bangkai badak.
Kondisi bangkai badak mulai membusuk, lidah membiru, dan bola mata menyembul. Berdasarkan hasil pemeriksaan post mortem tersebut kesimpulan awal kematian badak diduga bukan karena penyakit infeksius. Bangkai badak kemudian dikubur di dekat lokasi kematian.
Kemudian pada Senin (25/3/2019), Tim gabungan kembali dari lapangan dengan membawa beberapa jenis sampel yang diambil dari bangkai badak untuk mengetahui penyebab kematian badak. Sampel tersebut kemudian dianalisis di Fakultas Kedokteran Hewan-IPB, LIPI dan Balai Penelitian Veteriner Bogor.
Jenis-jenis sampel yang diambil adalah esophagus, trachea, paru-paru, lambung, hati, usus halus, usus besar, otak, penis, epididymis, dan limpa. Hasil analisis laboratorium nekropsi kematian badak jawa Manggala, saat ini masih dalam tahap akhir pembuatan sediaan histopat disebabkan jaringan sampel yang sulit di analisis karena sudah tidak segar.
Pemeriksaan histopat diperkirakan selesai pada 7 Mei 2019, sedangkan untuk specimen berupa cula, gigi taring (atas dan bawah), gigi menur, dan kuku disimpan di Kantor Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Labuan.
Selanjutnya pada Sabtu (13/4/2019), tim gabungan melakukan pembongkaran kuburan badak jawa yang dilanjutkan dengan melakukan identifikasi tulang, memisahkan dan mencatat bagian-bagian tulang, merekap dan mendokumentasikan kegiatan, hingga mengangkut tulang belulang ke laboratorium anatomi, Fakultas Kedokteran Hewan IPB, untuk dilakukan analisis fisik tulang.
Dari hasil monitoring tahun 2018 tersebut diketahui jumlah populasi badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon minimal sebanyak 69 individu.
Dengan ditemukannya kematian badak jawa pada 21 Maret 2019, maka populasi badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon pada 2019 adalah 68 individu, dengan struktur umur 57 badak dewasa dan 11 ianak; dengan jenis kelamin 37 badak jantan dan 31 badak betina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menahan Direktur PT MSA Fika Nur Alawi dalam kasus suap Bupati Muara Enim. Kasus berkembang hingga dugaan pengondisian audit BPK.
Guna membentengi masyarakat dari jerat "kemenangan palsu" perjudian, DPAD DIY menggelar bedah buku bertajuk Di Balik Layar Judi Online: Fakta, Risiko, dan Reali
Spanyol ke 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menang 3-0 atas Austria. Mikel Oyarzabal mencetak dua gol, Pedro Porro menambah satu gol.
Indonesia mulai bangun kapal selam Scorpène lebih cepat dari target. Libatkan PT PAL dan Naval Group Prancis.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 3 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
KPK periksa istri dan anak eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono, telusuri aset dugaan gratifikasi Rp17 miliar.