Advertisement

KPK Ungkap BUMN Rawan Dipengaruhi Pengusaha, Anggota DPR, Hingga Menteri

Ilham Budhiman
Rabu, 01 Mei 2019 - 05:47 WIB
Bhekti Suryani
KPK Ungkap BUMN Rawan Dipengaruhi Pengusaha, Anggota DPR, Hingga Menteri

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pejabat di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rawan dipengaruhi dan ditekan oleh pihak luar seperti menteri, pengusaha, dan anggota dewan.

Akibatnya, pejabat khu­susnya para di­reksi dari BUMN tidak bisa leluasa da­lam mengambil ke­bi­jakan. Kepala Satuan Tu­gas Sumber Daya Alam dan Pangan Direk­torat Penelitian dan Pengembangan KPK, Dedi Hartono menga­takan, kerap kali jajaran direksi BUMN mendapat intervensi baik dari swasta mau­pun anggota dewan, bahkan dari seorang menteri.

Advertisement

Dia mencontohkan kasus yang menimpa Sofyan Basir, Direktur Utama nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Dari penyidikan KPK, pertemuan-per­te­muan antara Sofyan dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, eks Ketua DPR Setya Novanto, eks Sekjen Golkar Idrus Marham, dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd. Johanes Budisutrisno Kotjo, adalah batu sandungan bagi Sofyan mengingat pertemuan dilakukan terlihat tidak wajar.

“Cukup banyak [intervensi], mungkin yang ketangkap ini yang tidak terendus oleh kita atau dari PLN sendiri tidak mau terbuka,” katanya.

Dari Bandung, Ja­wa Barat, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan me­mastikan terus men­dalami peran mantan Di­rut PLN Sofyan Basyir.

Basaria menyatakan masih fokus pada pemanggilan saksi-saksi yang mengetahui peran Sofyan Basyir terlebih dahulu. “Ma­sih pemanggilan saksi-saksi,” katanya di Ge­dung Sate, Bandung, Senin (29/4).

Karena masih men­dalami kesaksian dari pihak lain, jelasnya, KPK belum berencana memeriksa tersangka Sofyan Basyir dalam waktu dekat ini. “Belum [ada rencana memanggil Sofyan Basyir],” ujarnya.

Sementara itu, Se­kre­­­taris Jenderal Trans­parency Interna­tio­­nal Indonesia (TII) Dadang Sasongko me­maparkan tingginya risiko suap dalam skema penunjukan lang­sung.

Oleh sebab itu, TII merekomendasikan agar sistem dan me­kanisme penun­jukan langsung harus benar-benar dibenahi dan di­lengkapi dengan sistem se­leksi yang ketat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penyair Joko Pinurbo Wafat, Jenazah Disemayamkan di PUKJ Bantul

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement