KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Dinas PUTR
KPK mengungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek Dinas PUTR, termasuk pembangunan jalan.
Prabowo Subianto berbicara di hadapan pendukungnya di Jakarta, Jumat (19/3/2019)./Reuters-Willy Kurniawan
Harianjogja.com, SEMARANG--Perolehan suara Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga kalah dari rival politiknya, Jokowi - Maruf Amin di Boyolali, Jawa Tengah. Terkait itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga menyebut ada dugaan kecurangan. Mereka mengkalim memiliki sejumlah bukti dugaan kecurangan di Pilpres 2019 tersebut.
Tim Advokat Bela Keadilan (Abeka) Jateng Prabowo - Sandiaga, Agung Isdinawan menyebut ada lima pelanggaran berat yang akan dikawal oleh tim Abeka Jateng. Ia menyebut bukti kuat lebih besar impactnya dibanding kasus heboh video viral Ketua KPPS TPS 8 Desa Karangjati, Dusun Winong, Kecamatan Wonosegoro, yang ikut mencoblos surat suara tanpa form C3.
"Masih kita kawal yang PSU di Wonosegoro. Tapi kasusnya tidak hanya itu saja, tunggu saja, ada yang lebih besar impact-nya daripada kasus Wonosegoro," kata Agung, saat launching Posko Pengaduan Pelanggaran dan Kecurangan Pilpres 2019, di Sekretariat Relawan Prabowo Sandi (PADI) Semarang, Sabtu (27/4/2019).
Meski demikian, Agung enggan menyebut bukti apa saja yang dimiliki. Termasuk merahasiakan jenis pelanggan dan kecurangan berat yang dia kantongi."Tidak semua bukti kecurangan akan kami beberkan ke publik, ini teknis saja, tapi nanti pada saatnya kita sampaikan semuanya," ungkapnya.
Untuk diketahui, Abeka Jateng akan membentuk tim advokasi untuk segera bertindak. Ditargetkan Senin (29/4/2019) tim sudah terbentuk dan akan terjun langsung ke Boyolali. "Boyolali secara demografi harus dikawal. Akan ada satgas anti kecurangan dari Abeka di Boyolali Senin depan," ungkapnya.
Bukti kuat itu juga termasuk pelanggaran di TPS 8 Winong Wonosegoro yang oleh KPU Boyolali dianggap hanya sebagai pelanggaran administrasi oleh Ketua KPPS di TPS tersebut.
"Dari KPU dan Bawaslu juga menganggap pelanggaran administrasi, padahal itu ada unsur pidana, akan kami ungkap pada saatnya," terangnya.
Melalui bukti dan saksi-saksi kuat itu, BPN menduga banyak keterlibatan oknum penyelengara dan pemerintah turut bermain dalam proses Pemilu pada 17 April 2019 di Boyolali.
"Nanti akan menjadi terang benderang, masyarakat akan mengetahui yang bermain siapa, yang melakukan pelanggaran siapa, dan yang tidak netral siapa, yang melakukan kecurangan siapa, itu akan terungkap semua lewat bukti saksi yang kita punya," kata dia.
Tim advokat BPN Pusat Mohamad Taufiqurrahman menambahkan, advokasi kecurangan akan dikawal Posko Pengaduan. Dia menampik advokasi kecurangan dinyatakan terlambat lantaran proses Pemilu sudah berjalan satu pekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK mengungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena terkait dugaan korupsi proyek Dinas PUTR, termasuk pembangunan jalan.
Bantul mencatat Hari Tanpa Hujan terpanjang di Indonesia, mencapai 131 hari akibat El Nino sangat kuat. BMKG memproyeksikan hujan bertahap.
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Tiga jasad korban KM Virgo Transport 8 kembali ditemukan di hari ke-10 SAR. Total 126 korban ditemukan, 117 masih dicari.
Barang berbahaya terbakar di NPCT1 Tanjung Priok. Api padam dalam 59 menit, tidak ada korban dan penyebab masih diinvestigasi.
Pembangunan TPR Tepus Gunungkidul mulai berjalan dengan kontrak Rp728,1 juta. Sementara TPR JJLS masih menggunakan bangunan lama.