Advertisement

Promo November

KPK Akan Periksa Khofifah Indar Parawansa Terkait Dugaan Suap Jabatan di Kemenag

Newswire
Jum'at, 26 April 2019 - 04:57 WIB
Nina Atmasari
 KPK Akan Periksa Khofifah Indar Parawansa Terkait Dugaan Suap Jabatan di Kemenag Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (tengah) memberikan kartu debit BNI 46 untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial di Jl. Purwomartani, Kalasan, Sleman, Rabu (23/82017). - Harian Jogja/Gigih M.Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menembangkan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. KPK akan memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial itu direncanakan dilakukan di Mapolda Jawa Timur, Jumat (26/4/2019).

"Informasi yang saya dapatkan begitu tetapi kita lihat besok jadwal secara lengkap," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa tim KPK juga sejak Kamis ini melakukan beberapa kegiatan dalam penyidikan kasus suap jabatan di Kemenag itu.

"Ada beberapa kegiatan yang dilakukan di Surabaya sejak hari ini, jadi kan timnya juga terbatas ya sehingga beberapa kegiatan dilakukan di Jawa Timur," ujar Febri.

Untuk diketahui, nama Khofifah sempat disebut oleh Romahurmuziy alis Rommy, salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Mantan Ketua Umum PPP itu mengaku hanya meneruskan aspirasi soal pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI.

Menurut dia, banyak pihak yang menganggap dirinya sebagai orang yang bisa menyampaikan aspirasi tersebut kepada pihak-pihak yang memang memiliki kewenangan.

Ia pun mencontohkan soal jabatan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur. Untuk diketahui, Haris juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap itu.

"Misalnya seperti yang dilakukan oleh saudara Haris Hasanuddin, yang sekarang juga menjadi persoalan. Apa yang saya terima adalah referensi dari orang-orang, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama yang sangat-sangat "qualified" dan itu tentu menjadikan saya memiliki dukungan moral kan. Oh, ternyata orang ini direkomendasikan orang-orang berkualitas," kata Rommy di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3).

Selanjutnya, ia pun menyampaikan kepada pihak-pihak yang berkompeten soal rekomendasi Haris menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur tersebut.

"Jadi, kemudian saya sampaikan itu kepada pihak-pihak yang berkompeten tidak kemudian menghilangkan proses seleksinya. Proses seleksinya itu tidak sama sekali saya intervensi, proses seleksinya itu dilakukan oleh sebuah panitia seleksi yang sangat profesional. Semuanya adalah guru-guru besar dari lingkungan Universitas Islam Negeri se-Indonesia," kata dia.

Soal rekomendasi Haris, Rommy pun mengaku menerima aspirasi dari Kiai Asep Saifuddin Halim.

"Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama seorang kiai, Kiai Asep Saifuddin Halim yang dia adalah seorang pimpinan ponpes besar di sana," kata Rommy.

Kemudian, ia juga mengaku mendengarkan aspirasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

"Kemudian Ibu Khofifah indar Parawansa, beliau gubernur terpilih yang jelas-jelas mengatakan "Mas Rommy, percayalah dengan Haris karena Haris ini orang yang pekerjaannya bagus." Sebagai gubernur terpilih pada waktu itu beliau mengatakan "kalau Mas Haris saya sudah kenal kinerjanya sehingga ke depan sinergi dengan pemprov itu lebih baik", ujar Rommy.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kampenye Akbar Heroe-Pena Libatkan Ribuan Warga

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement