Advertisement

Andi Arief Sebut Romy Akan Bongkar Dana Pilpres, Jika...

Newswire
Kamis, 25 April 2019 - 13:37 WIB
Sunartono
Andi Arief Sebut Romy Akan Bongkar Dana Pilpres, Jika... Andi Arief. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Politisi Partai Demokrat Andi Arief menyatakan eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Romy sedang berupaya mencari perlindungan diri atas kasus hukum yang sedang menimpanya. Romy, kata dia, mengancam akan membongkar dana Pilpres 2019 jika upaya tersebut tak direspon.

Dalam cuitan di Twitternya, @AndiArief__, Andi berujar kabar adanya ancaman membongkar dana Pilpres 2019 itu ia ketahui melalui istri Romy sendiri. Andi menuding bahwa praperadilan menjadi salah satu juru selamat untuk melindungi Rommy dari kasusnya.

Advertisement

"Kabarnya Rommy tidak sakit. Sengaja buying time pemeriksaan. Melalui istrinya dia mengancam pada seorang petinggi negara akan membongkar dana pilpres jika tidak dilindungi. Kabarnya pra peradilan jalan menolong. Halo KPK," cuit Andi Arief seperti dikutip Suara.com, Kamis (25/4/2019).

Sebagaimana diketahui, Romy mengajukan praperadilan yang telah memulai sidang perdana pada Senin (22/4/2019). Namun KPK melalui juru bicara Febria Diansyah mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan penundaan sidang praperadilan Romahurmuziy.

Febri mengungkapkan, permohonan penundaan sidang tersebut karena penyidik KPK masih memerlukan koordinasi. "Kebutuhan koordinasi untuk persiapan bukti-bukti yang relevan," ujar Febri.

Melansir situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (sipp.pn-jakartaselatan.go.id), dalam surat nomor perkara 28/Pid.Pra/2019/PN JKT.SEL, Rommy mengajukan 10 poin permohonan kepada PN Jaksel sebagai bahan pertimbangan sah atau tidaknya penangkapan atau penahanan dirinya oleh KPK.

Sebelumnya, Romy ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) atas dugaan tindak pidana korupsi yaitu penerimaan hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kementerian Agama RI tahun 2018-2019. Romy ditangkap bersama enam orang lainnya di Jawa Timur pada Jumat (15/3/2019) dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Sabtu (16/3/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Hendak Mengambil Ponsel, Warga Sleman Malah Kecemplung Sumur

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement