Mancini Gagal Bawa Italia Menang, Belgia Tundukkan Gli Azzurri
Roberto Mancini gagal membawa Italia menang dalam laga perdananya. Gli Azzurri kalah 0-2 dari Belgia di UEFA Nations League.
Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JAKARTA-Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menembak kaki satu pelaku dari empat tersangka diduga terlibat penganiayaan yang menewaskan seorang anggota Forum Betawi Rempug (FBR) Muh Usen di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Edi Suranta Sitepu, mengatakan salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas saat akan ditangkap.
"Dari empat pelaku yang berhasil kami amankan, satu di antaranya kita berikan tindakan tegas karena berusaha melawan petugas," kata AKBP Edi di Jakarta, Kamis (25/4/2019).
Edi juga mengimbau para pelaku penganiayaan yang masih buron untuk menyerahkan diri tanpa perlawanan, sebab petugas tidak akan segan untuk bertindak tegas dalam memburu para pelaku yang sudah teridentifikasi.
"Ke manapun mereka kabur akan diburu hingga dapat. Tidak ada kendor untuk memburu para pelaku lainnya yang kabur," katanya.
Selain itu, Edi juga menyuarakan harapan agar semua pihak menahan diri dan menjaga suasana tetap kondusif. "Kami harapkan tidak ada bentrokan antar organisasi masyarakat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Roberto Mancini gagal membawa Italia menang dalam laga perdananya. Gli Azzurri kalah 0-2 dari Belgia di UEFA Nations League.
Guruh Soekarnoputra wafat di usia 73 tahun. Simak profil, pendidikan, perjalanan seni, penghargaan, hingga kiprahnya di DPR.
Sakit gigi berulang dan gigi berlubang dalam bisa menjadi tanda kerusakan. Kenali kapan Perawatan Saluran Akar atau PSA diperlukan.
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia pada usia 73 tahun. Simak profil, perjalanan seni, Guruh Gipsy, hingga kiprahnya di dunia politik.
Kepala BNPB Suharyanto meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataan soal aktivitas masyarakat tetap normal di tengah karhutla dan kabut asap.
OJK mencabut izin usaha 15 BPR dan BPRS hingga September 2026. Simak daftar bank, lokasi, serta mekanisme penanganan nasabah.