Harga Buyback Emas Antam, UBS, Galeri 24 Naik 11 Oktober
Harga buyback emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian naik pada 11 Oktober 2026. Simak daftar harga jual dan buyback semua ukuran.
Menteri Kuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan kepada wartawan terkait realisasi APBN triwulan pertama 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (16/4/2018)./Antara-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan anggaran santunan untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal akan cair. Anggarannya sudah disiapkan pemerintah.
Sri Mulyani mengatakan sudah mengecek mekanisme anggaran terkait santunan yang diusulkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut. Sri menuturkan Kemenkeu kemungkinan akan menggunakan anggaran khusus.
Pasalnya petugas KPPS yang meninggal dan sakit itu tak bisa mendapat uang pengganti, karena para petugas merupakan pekerja honorer yang tidak terkover oleh asuransi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Mengenai usulan untuk mendapatkan tunjangan, saya sudah mengecek dan kemungkinan kita akan bisa mengakomodasi melalui standar biaya yang tidak biasa di dalam konteks ini," ujar Sri Mulyani usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019).
Terkait besarannya, pihaknya masih belum menentukan. Namun akan diputuskan seseuai peraturan Undang-undang yang berlaku.
"Nanti kita akan lihat berapa kebutuhan dan bagaimana kita memutuskan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman mengusulkan memberikan santunan sebesar Rp30 juta kepada keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada Pemilu 2019.
Arief mengatakan, usulan tersebut akan disampaikan langsung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Ia menuturkan, telah mengusulkan memberikan uang santunan sebesar Rp30 juta hingga Rp36 juta bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia. Sedangkan, untuk petugas yang mengalami luka akan diberikan santunan maksimal Rp16 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Harga buyback emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian naik pada 11 Oktober 2026. Simak daftar harga jual dan buyback semua ukuran.
Mendag Budi Santoso menyebut cuaca dan penurunan produksi memengaruhi harga cabai. Harga rata-rata cabai rawit nasional mencapai Rp70.000 per kg.
BPPTKG mencatat 40 kali guguran lava Gunung Merapi pada 2-8 Oktober 2026. Jarak luncur terjauh mencapai 2.500 meter ke arah Kali Sat/Putih.
Soto ayam menjadi menu favorit pembalap dan ofisial GP Indonesia 2026 di Mandalika. Lapak SSB milik Hesti bahkan menjual lebih dari 200 porsi sehari.
Polri memutasi 199 personel melalui Telegram Kapolri 10 Oktober 2026. Sejumlah jabatan strategis, termasuk Kakorlantas dan tiga Kapolda, berganti.
Veda Ega Pratama finis keenam di Moto3 Mandalika 2026, meraih 10 poin, dan naik ke posisi ketujuh klasemen. Maximo Quiles memastikan gelar juara dunia.