Advertisement

Tahu yang Dijual Mengandung Formalin, Pedagang Dibina

Newswire
Selasa, 23 April 2019 - 10:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tahu yang Dijual Mengandung Formalin, Pedagang Dibina Tahu. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, TANGERANG--Tahu yang diketahui mengandung formalin ditemukan oleh Petugas Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Banten, saat menggelaroperasi di pasar tradisional Curug.

"Ada 10 sampel yang kami periksa dari kandungan tahu dan garam yodium," kata Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri di Tangerang, Senin (22/4/2019).

Advertisement

Widya mengatakan penemuan formalin tersebut juga dari pedagang makanan ketoprak yang salah satu bahan utama dari tahu.

Pihaknya dalam pengambilan sampel tersebut bersama petugas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang.

Selain sampel tahu pihaknya juga membawa serta memeriksa garam beryodium yang dijual di pasar tradisional.

Menurut dia, dari 10 sampel garam yang diperiksa terdapat empat sampel tidak mengandung yodium.

Padahal yodium sangat penting dalam tubuh seperti mencerdaskan otak, menyehatkan proses tumbuh kembang janin pada wanita hamil serta menyehatkan kelenjar tiroid.

Pihaknya tidak dapat melakukan tindakan karena sampel yang diambil itu dari pedagang karena mereka tidak memproduksi.

Bahkan Loka POM setempat hanya membina pedagang supaya tidak membeli tahu dan garam yang selama ini dibeli dari penjual tertentu.

Dia menghimbau agar warga secara cerdas untuk memilih pangan yang aman dari zat kimia berbahaya bila dikonsumsi dapat menganggu kesehatan.

Padahal sebelumnya juga memeriksa kandungan zat berbahaya itu pada tahu dan kue mangkok yang dijual pedagang di Pasar Cisauk.

Selain itu, petugas juga menemukan adanya pelanggaran karena pedagang mengedarkan obat keras tanpa kewenangan di toko obat tidak berizin.

Pengambilan sampel makanan itu merupakan program ketahanan pangan lokal dan dilakukan operasi terpadu dengan melibatkan aparat Polresta Tangerang, Dinas Pertanian, UPT Karantina, Dinas Perikanan, Disperindag setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement