BBMKG Ingatkan Air Laut Pasang di Bali 26-30 September
BBMKG memperingatkan potensi air laut pasang di Bali pada 26-30 September 2026. Warga pesisir diminta waspada terhadap dampaknya.
Gedung KPK/JIBI-Abdullah Azzam
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, Selasa (16/4/2019). Pemeriksaan ini terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka Samin Tan (SMT) yang merupakan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM).
"Penyidik mengonfirmasi keterangan saksi terkait terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka SMT," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
KPK memeriksa Eni sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan dalam penyidikan kasus korupsi proses pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT AKT di Kementerian ESDM.
Adapun, pemeriksaan terhadap Eni dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Anak Perempuan Tangerang. Untuk diketahui, Eni juga merupakan terpidana perkara korupsi proyek PLTU Riau-1.
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menjatuhi pidana penjara enam tahun penjara, denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama 3 tahun terhadap Eni.
KPK pada 15 Februari 2019 telah menetapkan Samin Tan sebagai tersangka. Namun sampai saat ini, KPK belum menahan yang bersangkutan.
Konstruksi perkara diawali pada Oktober 2017 Kementerian ESDM melakukan terminasi atas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Sebelumnya diduga PT BLEM milik Samin Tan telah mengakusisi PT AKT.
Untuk menyelesaikan persoalan terminasi perjanjian karya tersebut, Samin Tan diduga meminta bantuan sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih terkait permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dengan Kementerian ESDM.
Eni Maulani Saragih sebagai anggota DPR di Komisi Energi menyanggupi permintaan bantuan Samin Tan dan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM termasuk menggunakan forum Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian ESDM dimana posisi Eni adalah anggota panitia kerja (panja) Minerga Komisi VII DPR RI.
Dalam proses penyelesaian tersebut, Eni diduga meminta sejumlah uang kepada Samin Tan untuk keperluan pilkada suaminya di Kabupaten Temanggung.
Pada Juni 2018 diduga telah terjadi pemberian uang dari tersangka Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
BBMKG memperingatkan potensi air laut pasang di Bali pada 26-30 September 2026. Warga pesisir diminta waspada terhadap dampaknya.
Korban dugaan keracunan MBG di Bawang, Batang, mencapai 276 orang. Pemkab mengancam menutup SPPG jika terbukti lalai.
Manunggal Cup 2026 diikuti 36 tim Karang Taruna Kulonprogo dan diharapkan melahirkan bibit atlet voli menuju Porda DIY 2027.
Prakiraan cuaca DIY Kamis 24 September 2026 didominasi berawan. Suhu tertinggi mencapai 34°C, sementara kelembapan hingga 95%.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 lengkap dengan lokasi, tanggal, jam pelayanan pagi dan malam, serta syarat perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini 23 September 2026 di MPP, lengkap dengan jadwal SIMMADE, SIMENOR, Satpas dan syarat perpanjangan.