Advertisement
Kepala Desa di Karanganyar Tersangka Korupsi Rp1 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menetapkan Kepala Desa (Kades) Girimulyo, Kecamatan Ngargoyoso, Suparno, sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana di desa.
Informasi yang dihimpun Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Kejari Karanganyar menaikkan status Suparno dari saksi menjadi tersangka pada Jumat (5/4/2019). "Sudah ditetapkan tersangka, Jumat. Dasar penetapan tersangka adalah karena sudah didukung sekurang-kurangnya dua alat bukti. Ada keterangan saksi, petunjuk, dan surat," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar, Suhartoyo, saat dihubungi Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Sabtu (6/4/2019).
Advertisement
Seperti diberitakan pertengahan bulan lalu, Kejari Karanganyar memeriksa Kepala Desa Girimulyo, Suparno, karena diduga tersangkut kasus korupsi pengelolaan dana di desa. Kajari menyampaikan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana di Desa Girimulyo masuk tahap penyidikan.
Kejari sudah memproses kasus itu sejak sembilan bulan lalu. Kejari menerima laporan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Saat itu Suhartoyo mengaku sudah berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
"Sementara ini [Suparno] belum bisa terus terang. Mbulet [bertele-tele]. Saat ditanya beralasan sakit perut. Kalau kami sudah dapat mencermati melalui keterangannya, kami periksa lagi, duit dinggo ngapa wae ta [duit itu untuk apa saja]," ujar dia.
Suhartoyo menjelaskan proses selanjutnya masih memeriksa keterangan saksi-saksi dan tersangka. Kejari akan memanggil kembali Suparno sebagai tersangka untuk melanjutkan proses penyidikan.
Tetapi Suhartoyo belum mau menjawab saat ditanya kemungkinan menahan Suparno. "Nanti lah kami kan belum sampai ke situ. Ini masih penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi masih banyak yang perlu dan tersangka juga perlu kami periksa lagi terkait perkembangan kasus. Tapi sudah statusnya tersangka," kata Kajari.
Saat ini, Suhartoyo melanjutkan penyidik terus mendalami kasus ini baik mengenai bantuan desa, dana desa, ADD maupun yang terkait dengan yang dikelola pemerintah desa. "Kami runut sampai ke akar-akarnya. Program pendaftaran tanah sistematis lengkap [PTSL] juga kami dalami," ujar dia.
Suhartoyo menyampaikan dugaan penyimpangan dana oleh Suparno menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1 miliar. Informasi yang beredar, Suparno berupaya mengembalikan dana Rp300 juta lebih. Suhartoyo mengaku mendengar informasi tersebut.
Tetapi dia menyampaikan Kejari belum menerima bukti resmi pengembalian dana itu. Lagipula, menurut Suhartoyo, uang yang dikembalikan Suparno saat proses penyidikan tidak akan mempengaruhi proses penyidikan.
"Pengembalian saat penyidikan itu hanya meringankan jadi berlaku Pasal 4 UU Korupsi. Informasinya sudah [dikembalikan] tapi secara nyata kami belum tahu. Nominalnya Rp300 juta sekian menurut informasi. Belum ada bukti legal pengembalian. Dikembalikan kepada siapa juga kan kami belum tahu," tutur dia.
Suhartoyo menargetkan perkara itu berkekuatan hukum tetap tahun ini. "Lebih cepat lebih baik karena masih banyak yang harus dikerjakan. Yang jelas tahun ini sudah putus pengadilan."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Cegah Kawasan Kumuh, DPUPKP Bantul Terapkan WebGIS di Tiga Kapanewon Wilayah Pantai Selatan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement