Advertisement
Mabes Polri: Merokok Sambil Mengemudi Akan Ditilang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memastikan aturan larangan merokok bagi para pengemudi kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua sudah mulai diberlakukan.
"Sudah berlaku," kata Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Advertisement
Menurut dia, jika petugas mendapati pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor yang merokok saat mengemudi/ berkendara akan ditilang. Peraturan ini sesuai dengan UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Mengacu pada UU LLAJ. Kalau Permenhub tidak ada sanksi pidananya. Permenhub kan imbauan saja, SOP. Tapi rujukan sanksi pidananya itu di UU LLAJ," kata Dedi.
Menurut dia, merokok dilarang bagi para pengemudi/ pengendara karena dianggap dapat mengganggu konsentrasi saat mengemudi/ berkendara sehingga berisiko membahayakan perjalanan.
"Yang jelas merokok mengganggu konsentrasi, sama dengan main handphone. Kalau konsentrasi terganggu, bisa berakibat fatal," papar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Penyair Joko Pinurbo Wafat, Jenazah Disemayamkan di PUKJ Bantul
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
- Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
Advertisement
Advertisement