Advertisement
Mabes Polri: Merokok Sambil Mengemudi Akan Ditilang
Ilustrasi merokok - reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memastikan aturan larangan merokok bagi para pengemudi kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua sudah mulai diberlakukan.
"Sudah berlaku," kata Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Advertisement
Menurut dia, jika petugas mendapati pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor yang merokok saat mengemudi/ berkendara akan ditilang. Peraturan ini sesuai dengan UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Mengacu pada UU LLAJ. Kalau Permenhub tidak ada sanksi pidananya. Permenhub kan imbauan saja, SOP. Tapi rujukan sanksi pidananya itu di UU LLAJ," kata Dedi.
Menurut dia, merokok dilarang bagi para pengemudi/ pengendara karena dianggap dapat mengganggu konsentrasi saat mengemudi/ berkendara sehingga berisiko membahayakan perjalanan.
"Yang jelas merokok mengganggu konsentrasi, sama dengan main handphone. Kalau konsentrasi terganggu, bisa berakibat fatal," papar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Ini Target Jateng di Popnas XVII dan Peparpenas XI 2025
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
- Kisah Pemuda, Lestarikan Budaya serta Berbisnis Lewat Bregada Rakyat
- Diserang Tawon Vespa, Empat Petani di Boyolali Dilarikan ke RS
- Dampak Hujan Angin, Puluhan Rumah di Karanganyar Rusak Tertimpa Pohon
- Pencurian di SD Negeri Ciren Bantul, Pelaku Gasak Peralatan Elektronik
- Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Advertisement





