Dianggap Tak Berprestasi, Mendikbud Nadiem Makarim Jadi Sorotan Evaluasi
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak Presiden Joko Widodo mengevalusi kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) GKR Hemas memberikan keterangan./Antara-Hendra Nurdiyansyah
Harianjogja.com, JAKARTA — Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap 17 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2019), gugatan GKR Hemas dilayangkan pada Senin (1/4/2019) dengan kuasa hukum Irmanputra Sidin.
Dalam petitumnya, GKR Hemas menuntut agar pengadilan menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat seluruh perbuatan atau keputusan para tergugat terkait dengan proses pemeriksaan dan persidangan hingga penjatuhan sanksi terhadap penggugat.
Selain itu, menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Keputusan Para Tergugat No.6/2018 tentang Penjatuhan Sanksi Kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Gusti Kanjeng Ratu Hemas Nomor Anggota B-53 Dari provinsi DIY tertanggal 19 Desember 2018.
Pihak yang digugat oleh GKR Hemas yakni Mervin Irian Sadipun Komber, Hendri Zainuddin, Oni Suwarman, Abdul Jabar Toba, Dedi Iskandar Batubara, Leonardy HDT. Bandaro Basa, Harpinto Tanuwidjaya, Andi Surya, Fahira Idris, dan Ahmad Sadeli Karim.
Selain itu, nama tergugat lainnya yakni Gede Pasek Suardika, Adrianus Garu, Rugas Binti, Muhammad Idris, Stafanus B.A.N. Liow, Syibli Sahabuddin, dan Basri Salama.
Dalam tuntutannya, GKR Hemas meminta para tergugat mengganti kerugian secara tunai dengan nilai Rp3 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendesak Presiden Joko Widodo mengevalusi kinerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
KPK mengawasi program Makan Bergizi Gratis agar bebas korupsi. Anggaran MBG 2026 mencapai Rp268 triliun dan jadi sorotan.
Kemeriahan Laki Code kemudian ditutup dengan special performance dari DJ Paws dan Los Pakualamos yang memukau dari panggung utama
UII mengecam penangkapan relawan dan jurnalis dalam misi Global Sumud Flotilla menuju Gaza, termasuk alumnus UII asal Indonesia.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Lamine Yamal menargetkan rekor sebagai pemain Spanyol termuda yang mencetak hat-trick di Piala Dunia 2026 bersama La Roja.