Advertisement
Komentar BPJS Kesehatan tentang Bu Lis yang Diceritakan Sandiaga Uno
Pengurus DPD Partai Gerindra Jateng Sriyanto Saputro (kanan) bersama Niswatin Naimah (tengah) menunjukkan dokumen hasil laboratorium dari PA Fakultas Kedokteran UGM saat jumpa pers di R.M. Nova Sragen, Senin (18/3/2019). - Solopos/Tri Rahayu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Surakarta menegaskan Niswatin Naimah, penderita kanker payudara asal Sragen, telah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai haknya.
Kisah Niswatin Naimah, 44, warga Dukuh Babadan RT 008/RW 002, Desa Bentak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, menjadi viral setelah disebut oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Sandiaga Uno, dalam debat cawapres, Minggu (17/3/2019) lalu. Dalam debat tersebut Sandiaga salah menyebut nama Niswatin menjadi Bu Lis atau Liswati.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Bimantoro, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut pelayanan terhadap Niswatin tidak optimal. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, Niswatin telah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Advertisement
“Kami sudah melakukan pengecekan data dan berkoordinasi dengan peserta maupun pihak rumah sakit. Hasilnya Ibu Nis [Niswatin] mendapatkan haknya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” ungkap Bimo, sapaan akrabnya, seperti tertulis dalam siaran pers yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia
Dia menjelaskan Niwatin terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejak 2015. Pada Maret 2018, berdasarkan pemeriksaan dia diagnosis menderita penyakit kanker payudara grade 2 nonmetastasis.
Sejak itu, Niswatin menjalani kemoterapi rutin dan kemoterapi gelombang pertama sebanyak tujuh kali hingga Oktober 2018. "Sesuai indikasi medis dan restriksi Formularium Nasional, pasien belum dapat diresepkan obat Herceptin karena obat ini untuk penderita kanker payudara metastasis dengan pemeriksaan HER2 positif. Sementara Niswatin belum ke arah itu," jelasnya.
Berdasarkan konfirmasi dengan RS dr. Soehadi Pridjonegoro Sragen, Niswatin saat ini sudah selesai menjalani pemeriksaan kemoterapi, namun harus tetap menjalani pengobatan rutin dan dalam pemantauan dokter.
“Kami sudah bertemu pasien dan persoalan ini sudah diselesaikan dengan baik. Terima kasih kepada pihak yang memberikan masukan untuk penyelenggaraan Program JKN-KIS yang lebih baik," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Putra Zidane Membela Aljazair daripada Prancis, Ini Alasannya
- Masa Depan Oscar Bobb di Man City Terancam Transfer Semenyo
- Pemuda Sragen Cabuli Siswi SMP di Gunung Kemukus
- Lee Jae-myung Perintahkan Tindakan Keras Kapal Ikan China
- Bom Guncang Masjid di Nigeria, 5 Jemaah Tewas
- Iannone Nilai Marquez Tak Punya Karisma Seperti Rossi
- Agak Laen 2 Pecahkan Rekor Film Pertama dalam 28 Hari
Advertisement
Advertisement




