Advertisement

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Surat Suara Dicoblos

Newswire
Rabu, 20 Maret 2019 - 07:37 WIB
Sunartono
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Surat Suara Dicoblos Ilustrasi hoaks. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, MEDAN--Personel Subdit V/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang pria berinisial UR, terduga pelaku penyebar video hoaks surat suara tercoblos yang dilaporkan KPU Sumut dan Kota Medan.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan membenarkan saat dikonfirmasi mengenai penangkapan terhadap pelaku video hoaks itu. pelaku penyebar video hoaks itu ditangkap di wilayah Provinsi Jawa Barat, karena UR merupakan warga daerah tersebut.

Advertisement

"Akun yang digunakan tersangka untuk menyebar video hoaks tersebut adalah akun palsu. Selama ini akunnya selalu berubah-ubah," ujar Nainggolan sebagaimana dikutip Antara, Rabu (20/3/2019).

Penangkapan itu dilakukan setelah petugas bekerja ekstra keras dan menelusuri pertemanan di akun Facebook tersebut. Dari pertemanan itu ditelusuri, kemudian dijebak dan tersangka berhasil diringkus.

"Jadi menangkap tersangka yang kasusnya seperti itu, tidak mudah," ucap dia.

Nainggolan menyebutkan, saat ini tersangka UR sudah berada di Polda Sumut, dan dilakukan penahanan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui motif tersangka menyebarkan video hoaks yang menuding KPU Sumut berbuat curang.

"Kalau motifnya masih diselidiki Polda Sumut," kata mantan Kapolres Nias selatan itu.

Sebelumnya, KPU Sumut dan Medan melaporkan video hoak surat suara tercoblos ke Mapolda Sumut, Minggu (3/3/2019). Laporan tersebut dibuat karena video itu dianggap dapat memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggar Pemilu.

Video hoaks tersebut diketahui diunggah oleh akun Facebook bernama Muhammad Adrian dan Kusmana. Dalam unggahannya Adrian menambahi keterangan yang bernada provokatif.

"Memang keparat KPU Sumut, surat suara sudah tercoblos 01 semua," ujar akun Adrian dalam narasi unggahannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Muncul Poster Ancaman Siksa Kubur bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Penjelasan DLH Bantul

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement