Dampak Teror Bom, Toko Kimia Diminta Mendata Setiap Pembeli

Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi Senin, 18 Maret 2019 23:17 WIB
Dampak Teror Bom, Toko Kimia Diminta Mendata Setiap Pembeli

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menunjukkan bahan-bahan pembuatan bom panci di Bandung, Senin (13/3/2017)./Bisnis.com-Juli Etha

Harianjogja.com, JAKARTA - Dampak teror bom yang terjadi di tanah air beberapa waktu terakhir, Mabes Polri mengambil langkah antisipatif. Polri menginstruksikan seluruh Polda untuk berkoordinasi dengan toko kimia yang menjual bahan kimia secara bebas agar pembeli bahan tersebut didata oleh pemilik toko.
 
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pendataan pembeli bahan kimia itu dinilai dapat meminimalisir para pelaku tindak pidana terorisme yang membeli bahan kimia dan digunakan untuk membuat bom rakitan.
 
Menurut Dedi, seluruh Polda harus mendapatkan informasi siapa saja yang membeli bahan kimia berbahaya dan berpotensi digunakan membuat bom rakitan.
 
"Jadi Polri perlu mendapatkan informasi siapa saja yang beli bahan kimia itu dari toko-toko kimia yang ada, karena kita harus melakukan pencegahan agar bahan kimia itu tidak disalahgunakan untuk membuat bom," tuturnya, Senin (18/3/2019).
 
Dedi juga menjelaskan bahwa seluruh toko kimia sudah dikirimkan Surat Edaran Kepolisian ihwal pendataan pembeli bahan kimia. Menurut Dedi, pembeli bahan kimia tidak hanya dikhawatirkan menyalahgunakan bahan tersebut untuk membuat bom, tetapi juga bisa merusak lingkungan hidup.
 
"Jadi bahan kimia ini tidak hanya berbahaya dan dikhawatirkan untuk merakit bom saja, tetapi ini juga terkait dengan masalah lingkungan hidup," katanya.
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online