Advertisement
Dilepas Polisi, Andi Arief : For All Terutama Cebong, Saya Tidak Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sempat ditangkap polisi karena kasus kepemilikan sabu-sabu. Namun, ia mengungkapkan dirinya bukanlah tersangka kasus tindak pidana narkotika, namun berstatus sebagai terperiksa.
Melalui akun media sosial Twitternya @AndiArief__ menyebutkan dirinya tidak melakukan perbuatan kriminal sama sekali, karena hanya menggunakan narkotika jenis sabu.
Advertisement
Dia menjamin sampai hari ini, dirinya tidak ditetapkan sebagai tersangka, tetapi hanya berstatus sebagai terperiksa dengan saran assesment direhabilitasi di RS Ketergantungan Obat (RSKO).
"For all, terutama cebong: saya tidak tersangka, hanya terperiksa. Apa yg saya alami tidak pro justitia. Hukum tidak menyatakan saya melakukan tindakan kriminal," tulis Andi Arief melalui akun Twitter @AndiArief__.
Seperti diketahui, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief telah ditangkap bersama seorang wanita R alias L di sebuah kamar di Hotel Menara Peninsula, Slipi Jakarta Barat.
Saat penangkapan, anggota Polri melakukan tes urin kepada Andi Arief dan hasilnya positif bahwa Andi Arief telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan terdapat barang bukti berupa alat hisap sabu jenis bong yang rencananya dibuang ke toilet kamar hotel tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Pemkab Sleman Siapkan Plt Lurah Tegaltirto yang Kena Kasus Korupsi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan Bus di Lereng Gunung Bromo Tewaskan 8 Orang
- Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
- Waspada Gelombang Tinggi Samudra Hindia 15-17 September
- Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI untuk Jaminan Halal Menu MBG
- Bulog Jamin Beras SPHP Mutunya Tak Berkurang
- Resmi! ATR/BPN Hentikan Sementara Izin Alih Fungsi Lahan Sawah
- Mabes TNI Dalami Pemberi Perintah Kopda FH Bunuh Kacab Bank BUMN
Advertisement
Advertisement