Advertisement

Dilepas Polisi, Andi Arief : For All Terutama Cebong, Saya Tidak Tersangka

Sholahuddin Al Ayyubi
Sabtu, 09 Maret 2019 - 19:57 WIB
Nina Atmasari
Dilepas Polisi, Andi Arief : For All Terutama Cebong, Saya Tidak Tersangka Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief sempat ditangkap polisi karena kasus kepemilikan sabu-sabu. Namun, ia mengungkapkan dirinya bukanlah tersangka kasus tindak pidana narkotika, namun berstatus sebagai terperiksa.

Melalui akun media sosial Twitternya @AndiArief__ menyebutkan dirinya tidak melakukan perbuatan kriminal sama sekali, karena hanya menggunakan narkotika jenis sabu.

Advertisement

Dia menjamin sampai hari ini, dirinya tidak ditetapkan sebagai tersangka, tetapi hanya berstatus sebagai terperiksa dengan saran assesment direhabilitasi di RS Ketergantungan Obat (RSKO).

"For all, terutama cebong: saya tidak tersangka, hanya terperiksa. Apa yg saya alami tidak pro justitia. Hukum tidak menyatakan saya melakukan tindakan kriminal," tulis Andi Arief melalui akun Twitter @AndiArief__.

Seperti diketahui, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief telah ditangkap bersama seorang wanita R alias L di sebuah kamar di Hotel Menara Peninsula, Slipi Jakarta Barat.

Saat penangkapan, anggota Polri melakukan tes urin kepada Andi Arief dan hasilnya positif bahwa Andi Arief telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan terdapat barang bukti berupa alat hisap sabu jenis bong yang rencananya dibuang ke toilet kamar hotel tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sultan HB X Ingin Pemanfaatan Tanah Kas Desa Dimaksimalkan untuk Menekan Inflasi

Jogja
| Selasa, 28 November 2023, 20:17 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement