Advertisement

Bawaslu Tegaskan Surat Suara Boleh Dicoblos Dua Kali

Jaffry Prabu Prakoso
Jum'at, 08 Maret 2019 - 20:40 WIB
Budi Cahyana
Bawaslu Tegaskan Surat Suara Boleh Dicoblos Dua Kali Petugas melipat surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (11/2/2019). - ANTARA/Adeng Bustomi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan surat suara boleh dicoblos dua kali. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan selama ini surat suara sering dipahami tidak boleh dicoblos dua kali. Jika sampai dicoblol dia kali, suara dianggap tidak sah. Padahal, aturan yang berlaku tidak demikian.

“Kalau coblos dua kali, misalnya gambar dan nomor itu sah sepanjang di dalam kolom. Kalau di luar kolom tidak sah,” kata dia di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/3/2019).

Advertisement

Bagja berharap kesalahan pemahaman ini tidak lagi terulang. Dia meminta penyelenggera pemilu dan aparat pemerintah menyebar informasi yang benar.

Bawaslu memperkirakan potensi penyalahgunaan fasilitas negara dan wewenang akan semakin tinggi, terutama menjelang rapat umum atau mengumpulkan massa dalam satu titik.

Bagja mengatakan belakangan sering terlihat pejabat negara menyalahgunakan program untuk dimanfaatkan dalam kampanye.  “Dalam menjalankan tugas pengawasan ASN, TNI, Polri, dan pemerintah pusat baik daerah dan pusat, Bawaslu melakukan bekerja sama dan kordinasi melakukan pengawasan terhadap kebijakan menjalankan pengawasan dalam kebijakan yang berpotensi menggunakan fasilitas negara dan bantuan sosial untuk kepentingan kampanye,” ujar dia.

Peserta pemilu juga diminta bisa memisahkan dengan jelas antara kegiatan kemasyarakatan dengan kegiatan kampanye.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka

Sleman
| Sabtu, 10 Mei 2025, 16:57 WIB

Advertisement

alt

Cinema Bakery: Tempat Makan Perpaduan Prancis dan Jawa

Wisata
| Kamis, 08 Mei 2025, 12:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement