Advertisement
Bawaslu Tegaskan Surat Suara Boleh Dicoblos Dua Kali
Petugas melipat surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Gudang Logistik KPU Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (11/2/2019). - ANTARA/Adeng Bustomi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan surat suara boleh dicoblos dua kali. Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan selama ini surat suara sering dipahami tidak boleh dicoblos dua kali. Jika sampai dicoblol dia kali, suara dianggap tidak sah. Padahal, aturan yang berlaku tidak demikian.
“Kalau coblos dua kali, misalnya gambar dan nomor itu sah sepanjang di dalam kolom. Kalau di luar kolom tidak sah,” kata dia di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (8/3/2019).
Advertisement
Bagja berharap kesalahan pemahaman ini tidak lagi terulang. Dia meminta penyelenggera pemilu dan aparat pemerintah menyebar informasi yang benar.
Bawaslu memperkirakan potensi penyalahgunaan fasilitas negara dan wewenang akan semakin tinggi, terutama menjelang rapat umum atau mengumpulkan massa dalam satu titik.
Bagja mengatakan belakangan sering terlihat pejabat negara menyalahgunakan program untuk dimanfaatkan dalam kampanye. “Dalam menjalankan tugas pengawasan ASN, TNI, Polri, dan pemerintah pusat baik daerah dan pusat, Bawaslu melakukan bekerja sama dan kordinasi melakukan pengawasan terhadap kebijakan menjalankan pengawasan dalam kebijakan yang berpotensi menggunakan fasilitas negara dan bantuan sosial untuk kepentingan kampanye,” ujar dia.
Peserta pemilu juga diminta bisa memisahkan dengan jelas antara kegiatan kemasyarakatan dengan kegiatan kampanye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BWF World Tour Finals 2025: Sabar-Reza Takluk dari Wakil Korsel
- Libur Akhir Tahun, Ini Tips Aman Berkendara Jarak Jauh
- Menteri Nusron Minta Pelayanan Pertanahan Cepat dan Bersih
- Apple Izinkan Toko Aplikasi Alternatif di Jepang, Komisi 5 Persen
- Menaker Yassierli: WFA 29 sampai 31 Desember Tak Kurangi Upah
- Sleman Hentikan Infrastruktur Sampah 2026, Fokus Transfer Depo
- Amnesty Kecam Kepala Menteri Bihar Usai Tarik Hijab Perempuan di India
Advertisement
Advertisement






