Advertisement
Anang Hermansyah Tarik Usulan RUU Permusikan
Anang Hermansyah - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - RUU Permusikan akhirnya ditarik pengusulannya di DPR RI. Penarikan usulan RUU Permusikan dilakukan anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah.
Anang menyebut ada sejumlah pertimbangan yang menjadikan dirinya mengambil tindakan itu. Salah satunya yakni adanya rencana musyawarah besar komunitas musik di Indonesia.
"Keputusan penarikan usulan RUU Permusikan sebagai tindaklanjut dari masukan dan tanggapan dari seluruh stakeholder ekosistem musik di tanah air. Agar terjadi kondusifitas di seluruh stakeholder ekosistem musik di Indonesia," ujar Anang, Kamis (7/3/2019).
RUU Permusikan telah dipermasalahkan sejak draf rancangan beleid itu menyebar ke publik beberapa waktu lalu. Permasalahan muncul karena RUU Permusikan dianggap mengandung banyak pasal karet, aturan yang memarjinalisasi musisi independen dan diskriminasi.
Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan mencatat tidak kurang 19 pasal dalam rancangan itu mengandung masalah. Salah satu pasal yang paling disorot dari RUU itu adalah pasal 5.
"Saya sebagai wakil rakyat yang berasal dari ekosistem musik, wajib hukumnya menindaklanjuti aspirasi dari stakeholder. Sama halnya saat mengusulkan RUU Permusikan juga berpijak pada aspirasi dan masukan dari stakeholder. Ini proses konstitusional yang lazim dan biasa saja," katanya.
Penarikan usulan RUU Permusikan sebelumnya diketahui setelah pihak pro dan kontra rancangan aturan itu menggelar Konferensi Meja Potlot di markas Band Slank, Selasa (12/2/2019).
Konferensi Meja Potlot menyepakati sikap mendesak DPR RI agar membatalkan proses pengundangan RUU Permusikan. Mereka juga sepakat akan menggelar Musyawarah Musik Indonesia.
Musyawarah rencananya digelar untuk menyerap aspirasi para pemangku kepentingan di dunia musik, dan melakukan pemetaan masalah di industri musik Indonesia.
"Mubes baiknya dilaksanakan setelah Pemilu. Kita berembuk bersama, kita beber persoalan yang ada di sektor musik dan bagaimana jalan keluarnya," kata Anang.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
Advertisement
Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement








