Advertisement

Belum Bayar UTBK? Peserta Wajib Login Kembali

Denis Riantiza Meilanova
Senin, 04 Maret 2019 - 19:10 WIB
Laila Rochmatin
Belum Bayar UTBK? Peserta Wajib Login Kembali Peserta ujian tertulis Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2016. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com,  JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan slip pembayaran pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 yang diperoleh sebelum 4 Maret 2019 tidak berlaku lagi.

Ketua LTMPT Ravik Karsidi mengatakan bagi peserta yang sudah melakukan login dan mendapatkan kartu tanda peserta, tapi belum melakukan pembayaran diharuskan melakukan login kembali ke laman pendaftaran.

Advertisement

"Diharuskan melakukan login kembali ke laman pendaftaran untuk mendapatkan slip pembayaran yang baru segera melakukan pembayaran di bank sebelum pukul 22.00 WIB hari ini, 4 Maret 2019 agar lokasi ujian, tanggal, dan sesi yang dipilih masih tetap berlaku," ujar Ravik melalui keterangan tertulisnya yang diterima Bisnis.com, Senin (4/3/2019).

Sedangkan bagi peserta yang sudah melakukan pendaftaran dan sudah membayar, serta mencetak kartu tanda peserta sebelum 4 Maret 2019, proses pendaftaran dinyatakan sudah selesai.

Bagi pendaftar yang baru login mulai hari ini, Senin (4/3), berlaku ketentuan seperti yang sudah diumumkan pada laman resmi LTMPT.

Adapun pendaftaran UTBK yang dibuka pada 1 Maret 2019, sempat ditutup sementara lantaran kendala teknis. Beberapa kendala tersebut meliputi permasalahan NPSN dan NISN serta sistem pembayaran host to host ke bank mitra LTMPT. Pendaftaran UTBK sudah dibuka kembali hari ini mulai pukul 08.00 WIB.

LTMPT pun mengimbau masyarakat agar bersabar karena proses pendaftaran UTBK Gelombang I masih dilayani sampai dengan 24 Maret 2019.

"Diharapkan pendaftar tidak perlu memaksakan diri untuk memilih salah satu lokasi ujian saja karena masih ada kesempatan di lokasi ujian lain di kota yang sama atau di kota yang lain," kata Ravik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Buruh Sleman Nilai UMK 2026 Tak Layak, Tuntut KHL Rp4,6 Juta

Buruh Sleman Nilai UMK 2026 Tak Layak, Tuntut KHL Rp4,6 Juta

Sleman
| Senin, 29 Desember 2025, 02:37 WIB

Advertisement

Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting

Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting

Wisata
| Sabtu, 27 Desember 2025, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement