Febri Diansyah Resmi Dampingi Febrie Adriansyah di Kasus TPPU
Febri Diansyah resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dan mengungkap pemeriksaan awal dengan sekitar 20-30 pertanyaan dalam kasus TPPU.
Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA-- Lahan yang dikelola Prabowo Subianto di Aceh dan Kalimantan Timur merupakan aset yang diperoleh dari lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2004.
Hal itu diungkapkan Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo.
"Saya tahu persis bagaimana prosesnya, lahan yang disebut Jokowi itu adalah bagian dari aset-aset yang Prabowo selamatkan pada tahun 2004 dalam rangka lelang aset-aset BPPN," kata Hashim dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Hal itu dikatakannya mengklarifikasi pernyataan Capres RI Joko Widodo soal kepemilikan ratusan ribu hektare lahan Prabowo di Aceh Tengah dan Kalimantan Timur.
Ia mengatakan lahan itu bukan milik pribadi Prabowo, melainkan aset perusahaan dengan sertifikat hak guna usaha (HGU) terdiri atas hutan tanaman industri dan hak pengusahaan hutan.
Menurut dia, semua lahan itu milik negara dan diberikan kepada pengusaha-pengusaha untuk dikelola dengan rentang waktu yang berbeda-beda, ada yang 30 tahun, 35 tahun, dan bisa diperpanjang.
"Prabowo yang menyelamatkan dari kebangkrutan pada tahun 2004 dan lahan itu semua bukan milik pribadi Prabowo," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi dalam debat Pilpres 2019 putaran kedua, Minggu (17/2/2019), mempertanyakan kepemilikan lahan Prabowo seluas 220.000 hektare lahan di Kalimantan Timur dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektare.
Pernyataan Jokowi itu disampaikan saat Prabowo mengkritik kebijakan pembagian sertifikat tanah yang dianggapnya populis namun tidak mengindahkan masa depan.
Prabowo sendiri sudah mengklarifikasi pernyataan Jokowi terkait dengan kepemilikan lahan tersebut bahwa dirinya menguasai ratusan ribu hektare benar dan itu HGU milik negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Febri Diansyah resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dan mengungkap pemeriksaan awal dengan sekitar 20-30 pertanyaan dalam kasus TPPU.
KPK menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar dari rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu dalam pengembangan kasus suap Bupati Rejang Lebong
Pemkab Temanggung menilai Jalan Tol Bawen-Jogja mempercepat distribusi barang ke pelabuhan, meningkatkan efisiensi logistik, dan mendukung investasi.
Simak cara memilih platform AI untuk belajar sesuai kebutuhan, mulai dari akurasi informasi, fitur, hingga keamanan data agar belajar lebih efektif.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Minggu 26 Juli 2026 menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini. Tarif mulai Rp12.000 dari Malioboro.
Hugging Face menjadi sorotan setelah dikaitkan dengan insiden agen AI OpenAI. Simak pengertian, fungsi, sejarah, dan manfaat platform AI ini.