Advertisement

Begini Klarifikasi Kubu Prabowo Soal Kepemilikan Lahan di Aceh dan Kalimantan

Newswire
Kamis, 21 Februari 2019 - 07:37 WIB
Nina Atmasari
Begini Klarifikasi Kubu Prabowo Soal Kepemilikan Lahan di Aceh dan Kalimantan Pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). - ANTARA/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Lahan yang dikelola Prabowo Subianto di Aceh dan Kalimantan Timur merupakan aset yang diperoleh dari lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada 2004.

Hal itu diungkapkan Direktur Media dan Komunikasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo.

Advertisement

"Saya tahu persis bagaimana prosesnya, lahan yang disebut Jokowi itu adalah bagian dari aset-aset yang Prabowo selamatkan pada tahun 2004 dalam rangka lelang aset-aset BPPN," kata Hashim dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Hal itu dikatakannya mengklarifikasi pernyataan Capres RI Joko Widodo soal kepemilikan ratusan ribu hektare lahan Prabowo di Aceh Tengah dan Kalimantan Timur.

Ia mengatakan lahan itu bukan milik pribadi Prabowo, melainkan aset perusahaan dengan sertifikat hak guna usaha (HGU) terdiri atas hutan tanaman industri dan hak pengusahaan hutan.

Menurut dia, semua lahan itu milik negara dan diberikan kepada pengusaha-pengusaha untuk dikelola dengan rentang waktu yang berbeda-beda, ada yang 30 tahun, 35 tahun, dan bisa diperpanjang.

"Prabowo yang menyelamatkan dari kebangkrutan pada tahun 2004 dan lahan itu semua bukan milik pribadi Prabowo," ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi dalam debat Pilpres 2019 putaran kedua, Minggu (17/2/2019), mempertanyakan kepemilikan lahan Prabowo seluas 220.000 hektare lahan di Kalimantan Timur dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektare.

Pernyataan Jokowi itu disampaikan saat Prabowo mengkritik kebijakan pembagian sertifikat tanah yang dianggapnya populis namun tidak mengindahkan masa depan.

Prabowo sendiri sudah mengklarifikasi pernyataan Jokowi terkait dengan kepemilikan lahan tersebut bahwa dirinya menguasai ratusan ribu hektare benar dan itu HGU milik negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Ganti Dwaja Dimeriahkan Jathilan Hingga Wayang Semalam Suntuk

Ganti Dwaja Dimeriahkan Jathilan Hingga Wayang Semalam Suntuk

Jogja
| Minggu, 26 Oktober 2025, 08:47 WIB

Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia

Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement