Advertisement
Pemkab Klaten Desak Penundaan Rekrutmen P3K
Bupati Klaten Sri Mulyani mengecek kerajinan milik UMKM di Klaten. (Solopos - Taufiq Sidik Prakoso)
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mendesak pemerintah pusat untuk melakukan penundaan terkait perekrutan pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Klaten sendiri sampai saat ini belum mengalokasikan anggaran untuk keperluan rekrutmen dan penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di APBD 2019.
Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan surat penundaan itu sudah dilayangkan ke Kemenpan RB. Permintaan penundaan dilakukan setidaknya hingga ada alokasi anggaran untuk pendaftaran melalui APBD Perubahan 2019.
Advertisement
“Kalau kami ikut di awal, kami terkendala kaitannya penganggaran untuk pelaksanaan dan gaji. Kami berikan surat memohon izin ke Menpan RB penundaan pendaftaran dan insyaallah akan kami laksanakan setelah APBD Perubahan,” kata Sri Mulyani saat ditemui di rumah dinas bupati, Jumat (15/2/2019).
Bupati menjelaskan pertimbangan pemkab mengajukan penundaan lantaran banyaknya kuota P3K Klaten. Pemerintah pusat memberikan kuota pendaftaran P3K tahap I sebanyak 832 orang. Dengan kuota sebesar itu, pemkab perlu mengalokasikan anggaran hingga puluhan miliar rupiah.
BACA JUGA
Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi, membenarkan kebutuhan anggaran untuk penggajian P3K hingga 832 orang mencapai puluhan miliar rupiah. Gaji PPPK bakal setara dengan PNS.
Jika diasumsikan gaji PPPK setara PNS dengan masa kerja nol tahun, pemkab memperkirakan butuh anggaran Rp30 miliar-Rp40 miliar di APBD. “Itu belum termasuk untuk tunjangannya. Kami perlu mempertimbangkan soal gaji itu karena besarnya kebutuhan anggaran,” jelas Jaka.
Soal kuota PPPK untuk Klaten, Jaka mengatakan terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Jumat 19 Desember
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Cristiano Ronaldo Gabung Fast and Furious, Tampil di Fast X: Part 2
- Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Pertimbangkan Panggil Atalia Praratya
- Gugat Cerai Ridwan Kamil, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia
- Layanan Pajak Akhir Pekan Dibuka KPP DIY, Ini Jadwal Lengkapnya
- OTT KPK di Banten, Lima Orang Diamankan Masih Diperiksa
- Pekerja Musik Yogyakarta Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Advertisement
Advertisement




