Advertisement
Bawaslu Periksa Bupati Klaten di Rumah Dinas
Bupati Klaten, Sri Mulyani (kiri), saat memberikan klarifikasi ke Bawaslu Klaten di Rumdin Bupati Klaten, Jumat (15/2/2019). (Istimewa - Bawaslu Klaten)
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Klaten memeriksa Bupati Sri Mulyani di rumah dinasnya Jumat (15/2/2019) pukul 12.30 WIB. Pemeriksaan itu dilakukan terkait kehadirannya di acara pertemuan kepala daerah dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Solo, Sabtu (26/1/2019) lalu. Acara itu diduga melanggar aturan kampanye Pilpres 2019 dan tengah diselidiki Bawaslu Jateng.
Dalam pemeriksaan terhadap Bupati Klaten tersebut, lokasi dan waktu klarifikasi berubah secara mendadak dari yang diinformasikan semula. Tadinya Bawaslu Klaten berencana memanggil Sri Mulyadi ke kantor Bawaslu Klaten pukul 15.00 WIB.
Advertisement
Bawaslu harus menyesuaikan agenda Bupati sehingga mengubah waktu klarifikasi, yakni dari pukul 15.00 WIB ke 12.30 WIB.
“Klarifikasi ke Bupati hari ini [kemarin] berubah secara tiba-tiba karena kepadatan kegiatan yang harus dihadiri Bupati. Setelah berkomunikasi, kami jemput bola ke Rumdin Bupati Klaten, pukul 12.30 WIB. Komisioner yang datang ke rumdin ada tiga orang,” kata Ketua Bawaslu Klaten, Arif Fatkurrahman, Jumat.
BACA JUGA
Arif Fatkurrahman mengatakan Bawaslu Klaten melontarkan 22 pertanyaan kepada Sri Mulyani. Inti pertanyaan terkait kegiatan di Hotel Alila Solo, Sabtu (26/1/2019). Bawaslu meminta klarifikasi ke Sri Mulyani sekitar 40 menit.
“Hasil klarifikasi ini akan kami kirim ke Bawaslu Jateng, besok. Di sini, status yang dimintai klarifikasi sebatas saksi. Pada prinsipnya, seorang kepala daerah boleh berkampanye, tapi di hari libur atau cuti saat hari kerja. Di samping itu, tak menggunakan fasilitas negara,” katanya.
Terpisah, Bupati Klaten Sri Mulyani, mengaku sudah menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan Bawaslu Klaten. Hal itu termasuk kehadiran Sri Mulyani selaku pribadi di Hotel Alila, Solo.
“Jawaban sudah saya sampaikan semua [terjawab seluruhnya],” katanya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
Advertisement
Sleman Tak Terapkan WFA, Pelayanan Publik Tetap Tatap Muka
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Telepon Presiden Palestina dan Erdogan Saat Momen Lebaran
- Korlantas Terapkan One Way Nasional Mulai Selasa 24 Maret 2026
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 24 Maret 2026, Simak Waktunya
- Cuaca Jogja Selasa Ini Didominasi Cerah, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement



