Advertisement

PKL Solo Baru Mengadu ke DPRD Sukoharjo Karena Akan Digusur

Indah Septiyaning Wardhani
Kamis, 14 Februari 2019 - 19:57 WIB
Sunartono
PKL Solo Baru Mengadu ke DPRD Sukoharjo Karena Akan Digusur Beberapa perwakilan PKL utara Carrefour Solo Baru berdialog dengan Sekretaris Komisi II DPRD Sukardi Budi Martono di DPRD Sukoharjo, Kamis (14/2/2019). (Sukoharjo - indah Septiyaning W.)

Advertisement

Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Belasan pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di utara Carrefour Solo Baru mengadu ke Kantor DPRD Sukoharjo, Kamis (14/2/2019). Pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pandawa Solo Baru ini mengadu dan meminta perlindungan para wakil rakyat lantaran bakal digusur terkait sengketa lahan dengan PT Mitra Adi Perkasa selaku pemilik lahan.

Berdasarkan pantauan Jaringan Informasi  Bisnis Indonesia (JIBI), belasan pedagang mendatangi gedung DPRD pukul 11.00 WIB. Para pedagang tersebut ditemui Komisi II DPRD Sukoharjo.

Advertisement

Ketua Paguyuban Pedagang Pandawa Solo Baru, Nanang Iriawan, mengungkapkan apa yang menjadi keresahan para pedagang selama beberapa bulan terakhir terkait rencana penggusuran dari lokasi yang saat ini ditempati.

Pedagang resah dengan berakhirnya tenggat waktu 14 Februari yang ditetapkan pemilik lahan agar pedagang meninggalkan lokasi tersebut.

“Pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan melalui lembaga advokat yang ditunjuk telah menemui kami pada November 2018. Pertemuan itu berlanjut hingga tiga kali. Mereka meminta kami hengkang dari lahan yang ditempati saat ini,” kata dia.

Surat peringatan telah dilayangkan pemilik lahan melalui lembaga advokat yang ditunjuk kepada para pedagang. Selain surat peringatan, pemilik lahan juga mengadukan sengketa tersebut ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo yang selanjutnya ditindaklanjuti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Satpol PP.

Dalam suratnya, Pemkab meminta pedagang menghentikan segala aktivitas termasuk penambahan dan pembangunan di lokasi. Selain itu pedagang diminta mengajukan izin mendirikan bangunan (IMB) ke Pemkab.

Lantaran tak memiliki hak penempatan tanah tersebut, pedagang pun kesulitan mengajukan IMB. Sementara pemilik menawarkan ganti rugi berupa uang transport bagi para pedagang senilai Rp1 juta.

“Kami tidak berniat memiliki lahan itu. Kami hanya ingin ganti rugi yang diberikan itu wajar, bukan Rp1 juta,” katanya.

Angin Segar

Dengan kondisi ini, pedagang mengadukan persoalan tersebut kepada wakil rakyat. Harapannya para wakil rakyat memberikan angin segar bagi pedagang.

DPRD bisa menjadi penengah dan memediasi antara pedagang dan pemilik lahan sehingga ada win-win solution atas kasus sengketa tersebut. Apalagi pedagang telah menempati lahan tersebut sejak 1998 lalu.

Saat itu lahan yang ditempati berupa lahan kosong dan rawa-rawa. “Kami telah merawat lahan di sana, yang tadinya kosong dan rawa sekarang bersih terawat. Total sekarang ada 13 kios berdiri di sana,” katanya.

Pedagang lain, Dwi Handayani, menolak penggusuran yang akan dilakukan pemilik lahan. Pedagang juga menolak ganti ugi yang ditawarkan pemilik lahan hanya senilai Rp1 juta per bangunan.

Ganti rugi tersebut tak sebanding dengan dana yang telah dikeluarkan pedagang selama menempati lahan itu.

“Saya awal menempati lahan ini ditarik biaya Rp4 juta. Kemudian setiap tahun masih membayar uang sewa Rp3,5 juta dan uang keamanan maupun kebersihan. Saya juga mengeluarkan biaya uruk sebelum menempati lahan itu,” katanya.

Sekretaris Komisi II DPRD Sukoharjo Sukardi Budi Martono saat menemui perwakilan warga mengaku akan mempelajari masalah tersebut. Dia mengatakan aspirasi dari pedagang akan diteruskan ke pimpinan DPRD yang nantinya akan diputuskan sebagai langkah selanjutnya.

"Kami akan pelajari dulu aspirasi dari pedagang ini. Jadi kami belum bisa memutuskan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alat Peraga Kampanye Membahayakan Keselamatan Bakal Ditindak Tegas Bawaslu Sleman

Sleman
| Kamis, 07 Desember 2023, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Wisata Bangkok, Menikmati Senja di Sungai Chao Phraya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement