Dugaan Peretasan Data Nasabah BSI, OJK: Masyarakat Tetap Tenang
OJK mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi kabar peretasan data PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI.
Maria Ressa saat ditahan di Biro Investigasi Nasional Filipina, Rabu (13/2/2019)./Reuters-Eloisa Lopez
Harianjogja.com, JOGJA – Maria Ressa, CEO Rappler, media Filipina yang kerap mengkritik pemerintahan Presiden Rodrigo Duterte, dibebaskan pada Kamis (14/2/2019) ini, sehari setelah ditahan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Ressa ditangkap di kantornya pada Rabu (13/2/2019) atas tuduhan pencemaran nama baik terkait dengan berita yang pernah dipublikasikan Rappler pada 2012. Tuduhan ini adalah perkara baru yang dilayangkan kepada Ressa. Dia sebelumnya pernah dituduh menggelapkan pajak.
"Bagi saya ini tentang dua hal, penyalahgunaan kekuasaan dan menjadikan hukum sebagai senjata," kata Ressa saat keluar dari tahanan sebagaimana dikutip Reuters.
"Kebebasan pers bukan hanya tentang jurnalis, bukan hanya tentang kami, ini tak hanya menyangkut saya atau Rappler. Kebebasan pers adalah hak dasar bagi setiap warga Filipina untuk memperoleh kebenaran," ujar dia.
Aparat menyebutkan dugaan pencemaran nama baik bermula dari artikel yang dipublikasi Rappler pada 2012. Tulisan itu mengulas keterlibatan seorang pengusaha Filipina dalam kasus pembunuhan, perdagangan manusia, dan penyelundupan narkoba. Rappler mengutip informasi yang tercantum dalam laporan intelijen tahun 2002 tetapi tidak menyebutkan lembaga mana yang menyusunnya.
Pengacara pengusaha yang dimaksud menyangkal pemberitaan itu dan mengatakan informasi tersebut telah mencemarkan nama baik kliennya.
Penahanan singkat Ressa ini pun menuai kecaman dari banyak pihak. Sejumlah pengamat media melihatnya sebagai usaha rezim Presiden Rodrigo Duterte untuk mengitimidasi jurnalis.
Selama ini Rappler dikenal sebagai media yang dengan terbuka melayangkan kritik terhadap pemerintahan Duterte, terutama mengenai kebijakan antinarkoba yang menelan banyak korban jiwa.
Duterte pun pernah menyatakan Rappler adalah media besutan Amerika Serikat dan terkait dengan intelijen negara itu. Dia bahkan menyebut Rappler sebagai "sumber berita palsu" dan melarang reporter media itu meliput kegiatannya.
Sementara itu, juru bicara Duterte, Salvador Panelo, mengatakan kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan pada Ressa tak berhubungan dengan pemerintah. Dia menyatakan Duterte tak tertarik menghukum jurnalis sebagaimana asumsi banyak pihak.
"Tidak ada hubungannya. Presiden telah dikritik dan dia tidak peduli," katanya kepada radio DZMM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
OJK mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi kabar peretasan data PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI.
Cuaca Jogja hari ini diprakirakan hujan ringan di Sleman dan Kota Jogja, sedangkan Bantul dan Gunungkidul berpotensi udara kabur.
KPK memeriksa pejabat Bea Cukai dan pengusaha terkait dugaan aliran uang korupsi serta pengembangan kasus suap impor barang di Kemenkeu.
SIM keliling Sleman 19 Mei 2026 hadir di Mitra 10, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo dorong skrining kesehatan mental siswa usai kasus klitih yang menewaskan pelajar di depan SMAN 3 Jogja.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini hadir di Alun-Alun Kidul dan layanan drive thru di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja.