Advertisement
Meski Bisa Dilakukan Secara Online, Jangan Mendaftar PPPK dengan Smartphone
Samsung Galaxy M20 - Bisnis/Syaiful Millah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), https://sscasn.bkn.go.id. Untuk menghindari kendala teknis terkait dengan akses laman pendaftaran, para pelamar diimbau untuk memperhatikan hal-hal teknis.
Seperti perangkat yang akan digunakan untuk mengakses laman tersebut. Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pihak panitia pelaksana rekrutmen PPPK, mengimbau kepada pelamar untuk menggunakan laptop atau personal computer (PC).
Advertisement
"Gunakan browser di laptop/PC untuk mengakses web SSCASN. Jika menggunakan smartphone, beberapa fitur yang disediakan tidak terlihat," demikian bunyi postingan BKN dalam akun-nya di Twitter, Rabu pagi (13/02/2019).
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara online sudah bisa dilakukan, mulai Selasa (12/02//2019) dan akan ditutup pada 17 Februari 2019.
BACA JUGA
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 2 Tahun 2019 yang mengatur pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Mudzakir mengatakan Permen PANRB tersebut menetapkan bahwa pendaftaran secara daring/online dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Sebagaimana dikutip dari laman Kementerian PANRB, https://www.menpan.go.id/, untuk jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah, mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini, dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud.go.id.
Untuk tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-III bidang kesehatan dan mempunyai sertifikat (STR) yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi.
Adapun untuk Penyuluh Pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.
Berdasarkan database BKN, tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan, dan guru/dosen sebanyak 129.938 orang. Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355 orang, terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementerian Pertanian sebanyak 14.901 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Minimarket di Wates Dibobol, Pelaku Jebol Tembok Samping
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Tendangan Kungfu, Pemain Putra Jaya Dihukum Seumur Hidup
- DPRD DIY Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Hilangkan Hak Rakyat
- IAGI Ungkap Dua Penyebab Dugaan Sinkhole di Limapuluh Kota
- Daihatsu Ungkap Penyebab Penjualan Mobil 2025 Lesu
- OJK Dorong Penguatan Literasi Keuangan Bagi Pelajar SMA TN Magelang
- Tendangan Kung Fu, Pemain Perseta Retak Tulang Rusuk
- Kemenhub Bekukan Izin PO Cahaya Trans 12 Bulan
Advertisement
Advertisement




