Bali United Pesta Gol 4-1 atas Bhayangkara di Laga Kandang Terakhir
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X (tengah) memimpin seremonial peluncuran Calender of Event 2019 Dinas Pariwisata DIY di Grand Dafam Rohan Hotel Jalan Janti, Senin (4/2/2019)./Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JAKARTA – Pihak Kementerian Dalam Negeri menegaskan informasi yang menyatakan Mendagri ingin melakukan pelarangan rapat-rapat dilaksanakan di hotel adalah informasi menyesatkan.
Kemendagri menyampaikan bahwa hingga saat ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atau pejabat di lingkungan Kemendagri tidak pernah membuat larangan terkait rapat-rapat aparatur negara di hotel-hotel.
Bahkan rapat Kemendagri, karena melibatkan banyak peserta dan keterbatasan ruang rapat, maka sebagian besar dilaksanakan di hotel-hotel, baik di Jakarta dan sekitarnya maupun di daerah-daerah.
"Termasuk kegiatan kemarin Rakornas Bidang Kehumasan dan Hukum di Hotel Bidakara Jakarta, Senin tanggal 11 Februari 2019, dan hari ini Selasa 12 Februari 2019 Rakor Kesbangpol di Hotel Clarion, Jalan Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan," kata TTD Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar Baharuddin dalam keterangan resminya, Selasa (12/2/2019).
Jadi dengan demikian, lanjut dia, informasi yang menyatakan Mendagri ingin melakukan pelarangan rapat-rapat dilaksanakan di hotel adalah informasi menyesatkan. Pihak yang menginformasikan hal itu tidak pernah melakukan konfirmasi kepada pihak Kemendagri.
Bahtiar mengatakan, secara kelembagaan, Kemendagri sangat dirugikan dengan informasi tidak benar tersebut karena sangat menyesatkan dan tanpa konfirmasi.
"Mendagri hanya memberi arahan kepada staf internal agar susun SOP khusus terkait pelayanan konsultasi evaluasi APBD sebagai respons atas kasus Hotel Borobudur beberapa waktu lalu," tutur Bahtiar.
Dia mengatakan, aparat pemerintah daerah yang datang ke Jakarta dan hendak konsultasi ke Kemendagri dipersilakan menginap di hotel-hotel, tetapi pelayanan konsultasi yang khususnya terkait evaluasi APBD agar tetap dilaksanakan di kantor.
Bahtiar menuturkan, terkait evaluasi APBD memang sensitif dan dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maka itu, arahan menyusun SOP semata-mata untuk mencegah staf Kemendagri terhindar dari hal-hal yang dapat bermasalah secara hukum.
"Jadi sama sekali tidak ada larangan rapat-rapat di hotel," kata Bahtiar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Bali United menang telak 4-1 atas Bhayangkara Presisi Lampung FC pada pekan ke-33 Super League 2025/2026 di Stadion Dipta.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.