Advertisement
Kemendagri: Tak Ada Larangan Pejabat Rapat di Hotel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pihak Kementerian Dalam Negeri menegaskan informasi yang menyatakan Mendagri ingin melakukan pelarangan rapat-rapat dilaksanakan di hotel adalah informasi menyesatkan.
Kemendagri menyampaikan bahwa hingga saat ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo atau pejabat di lingkungan Kemendagri tidak pernah membuat larangan terkait rapat-rapat aparatur negara di hotel-hotel.
Advertisement
Bahkan rapat Kemendagri, karena melibatkan banyak peserta dan keterbatasan ruang rapat, maka sebagian besar dilaksanakan di hotel-hotel, baik di Jakarta dan sekitarnya maupun di daerah-daerah.
"Termasuk kegiatan kemarin Rakornas Bidang Kehumasan dan Hukum di Hotel Bidakara Jakarta, Senin tanggal 11 Februari 2019, dan hari ini Selasa 12 Februari 2019 Rakor Kesbangpol di Hotel Clarion, Jalan Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan," kata TTD Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar Baharuddin dalam keterangan resminya, Selasa (12/2/2019).
Jadi dengan demikian, lanjut dia, informasi yang menyatakan Mendagri ingin melakukan pelarangan rapat-rapat dilaksanakan di hotel adalah informasi menyesatkan. Pihak yang menginformasikan hal itu tidak pernah melakukan konfirmasi kepada pihak Kemendagri.
Bahtiar mengatakan, secara kelembagaan, Kemendagri sangat dirugikan dengan informasi tidak benar tersebut karena sangat menyesatkan dan tanpa konfirmasi.
"Mendagri hanya memberi arahan kepada staf internal agar susun SOP khusus terkait pelayanan konsultasi evaluasi APBD sebagai respons atas kasus Hotel Borobudur beberapa waktu lalu," tutur Bahtiar.
Dia mengatakan, aparat pemerintah daerah yang datang ke Jakarta dan hendak konsultasi ke Kemendagri dipersilakan menginap di hotel-hotel, tetapi pelayanan konsultasi yang khususnya terkait evaluasi APBD agar tetap dilaksanakan di kantor.
Bahtiar menuturkan, terkait evaluasi APBD memang sensitif dan dalam pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maka itu, arahan menyusun SOP semata-mata untuk mencegah staf Kemendagri terhindar dari hal-hal yang dapat bermasalah secara hukum.
"Jadi sama sekali tidak ada larangan rapat-rapat di hotel," kata Bahtiar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
Advertisement
Advertisement