Advertisement
Polisi Ringkus Perusak Barang Bukti Kasus Mafia Bola di Kantor PSSI
Ilustrasi penangkapan - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi meringkus tiga orang yang diduga melakukan perusakan terhadap barang bukti terkait skandal pengaturan skor di Kantor Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Jalan Taman Rasuna Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono menjelaskan, ketiga orang yang ditangkap itu adalah M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Advertisement
"Persangkaan tindak pidana bersama-sama melakukan pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak, atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang police line oleh penguasa umum," kata Syahar, Jakarta, Sabtu (9/2/2019).
Mereka dijerat dengan Pasal 363 dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Namun polisi tidak menahan ketiganya setelah diperiksa sebagai tersangka.
BACA JUGA
"Para tersangka tidak ditahan dengan pertimbangan kooperatif saat pemeriksaan," tutur Syahar.
Dari informasi yang diperoleh, ketiga tersangka masuk ke Kantor Komdis PSSI yang telah dipasangi garis polisi untuk mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV, laptop, ponsel, dan beberapa dokumen. Padahal area yang disegel dengan garis polisi tidak boleh diakses karena dalam proses penegakan hukum.
Para tersangka dikabarkan berprofesi sebagai office boy di Kantor PSSI dan di sebuah klub sepakbola Indonesia serta sopir salah satu pengurus PSSI. Namun hingga berita ini ditulis, polisi belum mengonfirmasi latar belakang tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Tol Pejagan-Cilacap Ditargetkan Mulai Konstruksi pada 2029
- BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Perajin Perak Kotagede Tertekan Harga Bahan Baku, Begini Saran Pemkot
- Masyarakat Temon Wetan Kulonprogo Terima Sertipikat Tanah Elektronik
- Telkomsel Prestige: Mendengar Pelanggan Selalu Jadi Awal dari Inovasi
- Baciro Kelola Sampah Menggunakan Insenerator dan Biopori Jumbo
- Longsor di Jatiyoso Karanganyar Putus Akses Jalan Antardesa
Advertisement
Advertisement




