Advertisement
Gara-Gara Tak Pakai Helm, Mahasiswa ATKP Makassar Tewas Dianiaya Seniornya
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR--Mahasiswa Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra, 19, meninggal dengan tidak wajar di kampusnya. Korban tewas karena dianiaya oleh seniornya.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo membenarkan hal tersebut setelah pemeriksaan secara marathon, dari kemarin pagi sampai tadi malam.
Advertisement
Dwi mengatakan, kematian Aladama dikarenakan dianiaya oleh seniornya karena melanggar tidak menggunakan helm saat masuk ke kampus yang berada di Jalan Salodong Kecamatan Biringkanaya Makassar. Seperti diketahui, korban adalah mahasiswa tingkat satu sementara pelaku mahasiswa tingkat dua di kampus itu.
"Jadi pelanggaran dan dilihat yang tidak menggunakan helm, di situlah ditegur, baru dipanggil ke kamar salah satu senior. Dan disitulah terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Dwi, Selasa (5/2/2019).
Dalam kasus ini, sudah ditetapkan satu tersangka yakni Muhammad Rusdi, 21,. Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 21.30 Wita pada Minggu 3 Februari 2019 selesai kegiatan IPL.
Kepolisian telah memeriksa sebanyak 22 orang saksi termasuk pihak kampus. Pemeriksaan saksi untuk mengusut kasus meninggalnya mahasiswa Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, Aldama Putra, 19.
"Termasuk itu paling pengasuhnya saja kita periksa. Salah satu kampus di wilayah Biringkanaya, yang terjadi pada hari Minggu malam. Sekitar pukul 21.30 Wita, setelah selesai kegiatan IPL," ujarnya.
Sementara itu, lanjutnya, para saksi yang sudah diperiksa masih dikembangkan keterangannya. Menurut Dwi, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan terus berkembang dan akan ada tersangka lain.
"Mereka pasti saling kenal. Dari pemeriksaan ada pemukulan, di ulu hati dada. Hasil otopsi sudah lebam. Kemungkinan ada luka dalam karena saya juga belum terima hasil otopsi secara keseluruhan," katanya.
Sementara pihak kampus juga telah diambil keterangannya. Saat ini penyelidikan masih akan terus berlangsung agar dapat diusut hingga tuntas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Ganjar Tidak Mendapat Undangan Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024 Hari Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Advertisement
Advertisement