Viral Video Doa KH Maimoen Zubair Sebut Prabowo Saat Doa, PPP: Lihat Video Secara Utuh

Mia Chitra Dinisari
Mia Chitra Dinisari Sabtu, 02 Februari 2019 19:37 WIB
Viral Video Doa KH Maimoen Zubair Sebut Prabowo Saat Doa, PPP: Lihat Video Secara Utuh

Jokowi dan KH Maimoen Zubair/twitter

Harianjogja.com, JAKARTA - Video KH Maimoen Zubair yang mendoakan Prabowo menjadi viral. Video yang direkam saat bersama dengan Jokowi diduga dipotong dan disebarkan buzzer pendukung Prabowo Sandi. 

Dengan beredarnya video yang viral itu Waketum PPP Arwani Thomafi memberikan pernyataan yang terdiri dari beberapa poin.

Mereka meminta agar kebiasaan potong video dan framing keluar konteks dihentikan.

Berikut beberapa poin dari pernyataan tersebut:

1. Mencermati perkembangan penyebaran video doa Mbah Moen dalam acara "Sarang Berdzikir untuk Indonesia Maju" yang dihadiri Presiden Jokowi, saya yang hadir secara langsung dalam acara tersebut perlu sampaikan agar sesuai konteks dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik.

2. Saat ini beredar di publik dua video Mbah Moen berdoa. Dua video tersebut harus dilihat secara utuh, tidak bisa dibaca hanya satu video saja. Di video pertama yang diframing sebagai doa untuk Pak Prabowo semestinya dilihat secara utuh.
Beliau menyebut jelas "hadza rois (presiden ini) dan mendoakan untuk menjadi presiden kedua kalinya (marrah tsaniyah)".

Jelas di sini, siapa yang dimaksud menjadi presiden kedua kalinya, tentu merujuk Pak Jokowi. Beliau saat ini menjadi presiden di periode pertama. Kecuali doanya "menjadi capres kedua kali", itu tentu ditujukan ke Pak Prabowo.

3. Video kedua, Mbah Moen menegaskan doanya ditujukan untuk Pak Jokowi. " ... Hadza Pak Prabowo La Pak Prabowo Innama Pak Jokowi, Joko Widodo”.

Ini juga menjadi jelas, bahwa Doa yang tadi itu yang isinya mendoakan agar jadi presiden kedua kali itu untuk Jokowi bahkan ditegaskan dua kali dengan menyebut Jokowi dan Joko widodo.

4. Kebiasaan mencomot dan memframing video sesuai kehendak dan selera politik tentu keluar dari etika. Sebaiknya, kebiasaan tersebut dihentikan karena jauh dari tata krama berpolitik yang sejuk.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online