Advertisement
3 Bulan Terkurung di Dalam Gudang Sitaan, 3 Anjing Kampung Dievakuasi
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR--Bekas gudang pakan ternak seluas 1.500 meter persegi di RT 001/RW 007, Banaran, Ngringo, Jaten, Karanganyar, telah disita Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar sejak 10 Oktober 2018.
Sejak kejadian itu, gudang sudah tidak berpenghuni. Ahli waris atau orang yang dipasrahi merawat bekas gudang juga jarang menyambangi lokasi tersebut.
Advertisement
Hanya ada tiga ekor anjing yang menghuni gudang tersebut. Warga sekitar bekas gudang pakan ternak tahu tiga ekor anjing kampung itu terjebak di dalam bangunan.
Anjing betina berwarna hitam dan anjing jantan berwarna cokelat berusia 2-3 tahun serta seekor anjing kecil berwarna cokelat berusia sekitar enam bulan. Ketiganya sering menggonggong dari balik tembok dan gerbang pintu besi setinggi kurang lebih empat meter.
Namun warga tak dapat berbuat banyak karena tanah dan bangunan itu sudah disita PN Karanganyar. Papan pemberitahuan yang dipasang PN Karanganyar di samping gerbang utama bertuliskan "Penyitaan tanah dan bangunan di pinggir Jl. Amarta No. 230 itu berdasarkan penetapan pengadilan bernomor 8/Pdt.Del.CB/2018/PN.Krg."
"Siapa pun dilarang memindahkan/menyimpan/menyembunyikan /menghancurkan/merusak, atau membikin tak dapat dipakai, barang-barang yang disita berdasarkan atas perintah hakim. Dapat dipidana berdasarkan Pasal 231 Kitab Undang-Undag Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," lanjut tulisan di papan itu.
Seorang warga Benowo Kulon, Ngringo, Dila Retno H., 28, mengetahui keberadaan anjing itu melintas di depan bekas gudang pakan ternak, Rabu (23/1/2019). Jarak rumah Dila dengan bangunan yang disita PN Karanganyar kurang lebih dua kilometer.
Saat melintas itulah, Dila melihat anjing warna cokelat yang terus-terusan menggonggong. Penasaran dengan gonggongan anjing itu, Dila mendekati pintu gerbang besi berwarna hijau yang sudah memulai memudar.
Dila dapat melihat lahan di balik tembok tinggi itu lewat celah di bagian bawah pintu gerbang. “Saya sebenarnya takut anjing. Saat melihat anjing-anjing itu kelaparan, saya beranikan diri memberikan makanan yang saya punya. Anjing-anjing itu makan sangat lahap," kata Dila saat ditemui Solopos.com, di sela-sela evakuasi di Ngringo, Rabu (30/1/2019).
Selanjutnya, Dila menghubungi pencinta anjing asal Solo, Yoas Mamen, 32, baik melalui media sosial (medsos) maupun telepon. Akhirnya, pada Rabu itu anjing-anjing tersebut dievakuasi oleh Yoas dan kawan-kawannya. Evakuasi disaksikan aparat Pemdes Ngringo dan Polsek Jaten.
Proses evakuasi tiga anjing itu membutuhkan waktu berjam-jam. Awalnya, Yoas dan rekan-rekannya tak dapat masuk ke bekas gudang pakan ternak. Setelah jajaran Polsek Jaten berkoordinasi dengan PN, pengelola gedung yang tinggal di Mojolaban, Sukoharjo, datang dan membuka bekas gudang itu.
Proses evakuasi yang dimulai pukul 09.00 WIB baru kelar siang hari. Yoas dan rekan-rekan mengevakuasi anjing jantan dan anak anjing terlebih dulu. Sementara anjing betina dievakuasi paling akhir.
Evakuasi dilakukan menggunakan alat seadanya, yakni tiga list atau tiga tali untuk menjerat anjing. “Anjing yang betina ini galak. Soalnya lagi meteng [bunting]. List-nya putus satu,” kata Yoas.
Pencinta anjing lainnya, Astrid, mengatakan anjing yang dievakuasi dari bekas gudang pakan ternak di Ngringo itu adalah anjing kampung. Setelah dievakuasi, anjing itu akan dirawat di Omah Sherlo, Gulon, Jebres, Solo.
Di lokasi itu terdapat puluhan anjing kampung dan ras yang dirawat para pencinta anjing. “Saat dipindah, biasanya anjing akan stres kurang lebih empat hari. Setelah itu biasanya normal kembali. Anjing-anjing ini memang dalam kondisi kelaparan. Tadi sempat diberi makanan khusus anjing terlebih dahulu,” katanya.
Ketua RT 001 Banaran, Daryo, mengatakan gudang pakan ternak dulunya milik seseorang berinisial RG yang sekarang sudah meninggal dunia. Keturunan RG yang sempat datang ke bekas gudang pakan ternak, Lilik, asal Mojolaban, Sukoharjo, juga sudah meninggal dunia, beberapa waktu lalu.
“Kami juga tak tahu siapa pemilik gudang ini sebelum disita. Sebelum anjing yang ada di dalam dievakuasi memang sering menggonggong dan terdengar dari jalan. Luas bekas gudang pakan ternak ini sekitar 1.500 meter persegi. Kalau luas tanah secara keseluruhan berkisar 3.000 meter persegi,” katanya.
Wakapolsek Jaten, Iptu Maryadi, mewakili Kapolsek Jaten, AKP Lukman, mengatakan polisi mendapat laporan warga terkait tiga ekor anjing di tanah dan gedung yang disita PN Karanganyar. Selanjutnya, polisi turut serta mengevakuasi anjing telantar tersebut.
“Kami sempat menghubung pihak PN Karanganyar untuk mencari tahu pemilik kunci ini. Kejadian seperti ini baru terjadi kali pertama di Jaten,” katanya yang juga mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Merek-Merek Air Minum dalam Kemasan Ini Termahal di Dunia, Ada yang sampai Rp1 Miliar
- Dewan Pers Keluarkan Pedoman Penggunaan AI untuk Kerja Jurnalistik
- Kebakaran Resor di Turki, 78 Orang Tewas dan 11 Orang Ditangkap
- Temuan Flu Burung di AS, 100.000 Lebih Bebek Dimusnahkan
- Inpres Efisiensi Anggaran, Presiden Prabowo Perintahkan Pemda Potong Perdin 50 Persen dan Kurangi Seminar
Advertisement
Bus Pariwisata Tabrak Motor di Simpang Wojo Bantul, 1 Orang Meninggal Dunia
Advertisement
Ini Rekomendasi Tempat Wisata untuk Solo Traveling di Luar Negeri
Advertisement
Berita Populer
- Kurangi Penumpukan Pemudik, Tunjangan Hari Raya Diusulkan Dibayar Lebih Awal
- Serangga Bisa Dijadikan Menu Program Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN: Disesuaikan dengan Potensi Masing-masing Daerah
- PBB Peringatkan Situasi Memburuk di Tepi Barat Akibat Serangan Israel
- Dewan Pengawas Museum dan Cagar Budaya Dibentuk, Ini Tujuannya
- Jumlah Kendaraan yang Meninggalkan Jakarta pada H-3 Libur Isra Mikraj dan Imlek Diperkirakan Mencapai 1,5 Juta
- Pelaku UMKM yang Terlibat Program MBG Disiapkan Akses Permodalan
- Pertemuan Prabowo-Megawati Diyakini Tak Mengganggu Hubungan dengan Jokowi
Advertisement
Advertisement