Advertisement

Ternyata Ini Alasan Jokowi Percepat Pembagian Sertifikat Tanah

Newswire
Jum'at, 25 Januari 2019 - 16:37 WIB
Sunartono
Ternyata Ini Alasan Jokowi Percepat Pembagian Sertifikat Tanah Warga menunjukkan sertifikat tanah saat mengikuti penyerahan sertifikat hak atas lahan tanah oleh Presiden Joko Widodo di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (13/7)./Antara - Nova Wahyudi

Advertisement

Harianjogja.com, TANGERANG -- Presiden Joko Widodo kembali menyerahkan 40.172 sertifikat tanah kepada masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (25/1/2019). Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan sejumlah alasan mengapa penerbitan sertifikat itu harus dipercepat.

Presiden Jokowi mengatakan semua bidang tanah yang dimiliki masyarakat harus sudah bersertifikat. Langkah itu guna menghindari terciptanya konflik akibat sengketa lahan. Baik yang terjadi antara keluarga, tetangga dengan tetangga, masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan perusahaan dan sebagainya.

Advertisement

"Kenapa ini harus dipercepat, karena ini adalah tanda bukti hak atas tanah. Karena setiap saat saya masuk ke satu desa, ke satu kampung, saya masuk ke tiap rumah. Dipikir saya keluar-masuk jalan-jalan? Enggak, saya dengarkan, Pak ini ada sengketa lahan, ke kampung lain ada sengketa tanah, pergi ke daerah lain sama, semua tempat sama," kata Jokowi di hadapan sekitar 22 ribu warga di Lapangan Bandara Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel.

Sengketa lahan, kata Jokowi, seperti itu bisa terjadi di mana saja. Tak hanya di wilayah pedesaan, bahkan juga bisa menimpa warga yang bermukim di perkotaan seperti Ibu Kota Jakarta. Oleh karenanya, Presiden langsung memerintahkan Menteri ATR/BPN menyelesaikan target sertifikat tanah tersebut.

"Tidak hanya di Tangerang Selatan, yang tinggal di Jakarta, di Jawa, di Sumatera, Bali, Papua, Maluku, NTT, NTB, semuanya masalah sengketa lahan di mana-mana. Itu saya perintahkan dipercepat, semuanya. Semuanya harus sudah bersertifikat, di seluruh Tanah Air," ujar orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Sebagaimana diketahui, dari total 126 juta bidang tanah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, baru 46 juta yang bersertifikat. Sedangkan, sisanya sebanyak 80 juta bidang tanah, masih menunggu proses sertifikasi. Ditargetkan pada 2025 semuanya telah rampung 100 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Petinggi Relawan Bepro Sambangi Yuni Astuti, Apresiasi Banyak Pemuda DIY Gabung ke Prabowo-Gibran

Jogja
| Sabtu, 02 Desember 2023, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement