Advertisement

OTT Pertama 2019, KPK Tangkap 8 Orang di Lampung Terkait Fee Proyek Infrastruktur

Nina Atmasari
Kamis, 24 Januari 2019 - 08:57 WIB
Nina Atmasari
OTT Pertama 2019, KPK Tangkap 8 Orang di Lampung Terkait Fee Proyek Infrastruktur Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, LAMPUNG- Pertama kalinya di 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

KPK mengamankan delapan orang di Provinsi Lampung, sejak Rabu (23/1/2019) sampai Kamis dini hari.

Advertisement

"Memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK malam ini di tiga lokasi Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan, Mesuji. Di tiga lokasi itu total diamankan delapan orang, ada kepala daerah, unsur swasta, dan unsur PNS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (24/1/2019) dini hari.

Bupati Mesuji Khamami dikabarkan turut diamankan dalam OTT tersebut.

"Ada uang juga yang diamankan dalam pecahan 100.000 rupiah. Jumlahnya masih dihitung karena tim masih fokus melakukan kegiatan di lapangan. Uang itu ditemukan di dalam satu kardus," ungkap Febri.

KPK menduga uang tersebut merupakan realisasi dari komitmen "fee" proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji pada tahun anggaran 2018.

Terhadap pihak-pihak yang diamankan itu, KPK sedang melakukan pemeriksaan awal di Provinsi Lampung.

Direncanakan pada Kamis pagi atau siang pihak-pihak yang diamankan itu akan dibawa ke Gedung KPK RI, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Libur Akhir Tahun, Konsentrasi Wisatawan Disebar Tak Terpusat di Kota Jogja

Jogja
| Senin, 04 Desember 2023, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement