Advertisement
OTT Pertama 2019, KPK Tangkap 8 Orang di Lampung Terkait Fee Proyek Infrastruktur
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, LAMPUNG- Pertama kalinya di 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
KPK mengamankan delapan orang di Provinsi Lampung, sejak Rabu (23/1/2019) sampai Kamis dini hari.
Advertisement
"Memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK malam ini di tiga lokasi Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan, Mesuji. Di tiga lokasi itu total diamankan delapan orang, ada kepala daerah, unsur swasta, dan unsur PNS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (24/1/2019) dini hari.
Bupati Mesuji Khamami dikabarkan turut diamankan dalam OTT tersebut.
BACA JUGA
"Ada uang juga yang diamankan dalam pecahan 100.000 rupiah. Jumlahnya masih dihitung karena tim masih fokus melakukan kegiatan di lapangan. Uang itu ditemukan di dalam satu kardus," ungkap Febri.
KPK menduga uang tersebut merupakan realisasi dari komitmen "fee" proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji pada tahun anggaran 2018.
Terhadap pihak-pihak yang diamankan itu, KPK sedang melakukan pemeriksaan awal di Provinsi Lampung.
Direncanakan pada Kamis pagi atau siang pihak-pihak yang diamankan itu akan dibawa ke Gedung KPK RI, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Perkuat Intervensi Kemiskinan hingga Tingkat Kapanewon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perbaikan 11 Ruas Jalan dan 3 Jembatan Sleman Diperbaiki Usai Lebaran
- Duel Hidup-Mati Atalanta vs Dortmund di Play-off Liga Champions
- Bulog Pastikan Harga Beras dan Minyakita di DIY Stabil Jelang Lebaran
- Sri Purnomo Bantah Dana Hibah Pariwisata untuk Pilkada
- Guru Besar UII Dukung Aksi Mahasiswa Tagih Janji Reformasi Polri
- Cuaca DIY 26-28 Februari, BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat
- THR ASN Bantul Belum Cair, Pemkab Masih Tunggu Aturan Pusat
Advertisement
Advertisement








