Advertisement
OTT Pertama 2019, KPK Tangkap 8 Orang di Lampung Terkait Fee Proyek Infrastruktur
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, LAMPUNG- Pertama kalinya di 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
KPK mengamankan delapan orang di Provinsi Lampung, sejak Rabu (23/1/2019) sampai Kamis dini hari.
Advertisement
"Memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK malam ini di tiga lokasi Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan, Mesuji. Di tiga lokasi itu total diamankan delapan orang, ada kepala daerah, unsur swasta, dan unsur PNS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (24/1/2019) dini hari.
Bupati Mesuji Khamami dikabarkan turut diamankan dalam OTT tersebut.
BACA JUGA
"Ada uang juga yang diamankan dalam pecahan 100.000 rupiah. Jumlahnya masih dihitung karena tim masih fokus melakukan kegiatan di lapangan. Uang itu ditemukan di dalam satu kardus," ungkap Febri.
KPK menduga uang tersebut merupakan realisasi dari komitmen "fee" proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji pada tahun anggaran 2018.
Terhadap pihak-pihak yang diamankan itu, KPK sedang melakukan pemeriksaan awal di Provinsi Lampung.
Direncanakan pada Kamis pagi atau siang pihak-pihak yang diamankan itu akan dibawa ke Gedung KPK RI, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Teriakan Minta Tolong Ungkap Dugaan Penyiksaan di Karangwuni
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Mantan PM Korea Selatan Divonis 23 Tahun Penjara
- Final Piala Asia U-23 2026: China Tantang Dominasi Jepang
- SM Entertainment Siapkan Boy Group Baru, Libatkan Teknologi AI
- Tragedi N-Max Bonceng Tiga: Dua Pelajar Tewas di Sanden Bantul
- Kapten Vietnam U-23 Alami Cedera ACL, Menangis Bukan Karena Rasa Sakit
- Petani Pesisir Gunungkidul Mulai Panen Padi Gogo di Lahan Kering
- Putri Kusuma Wardani Melaju ke 16 Besar
Advertisement
Advertisement



