Advertisement
Aksi Lucu Bocah saat Ditilang Polisi, Nangis Takut Dipenjara!
Bocah merengek untuk tak dipenjara setelah kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. (Instagram/polreskukar)
Advertisement
Harianjogja.com, KUTAI KARTANEGARA — Aksi nekat anak-anak mengendarai sepeda motor ini berakhir lucu. Dua bocah di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) ini nekat mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Kedua bocah tersebut diberhentikan polisi untuk diberikan surat tilang.
Namun saat hendak diberikan surat tilang, bocah tersebut justru menorehkan kisah unik dengan tingkah konyolnya. Salah satu bocah memohon ampun kepada polisi sembari menangis karena takut dijebloskan ke penjara setelah melanggar peraturan lalu lintas.
Advertisement
BACA JUGA
Melihat tingkah lucu kedua bocah, salah satu polisi malah menggoda dan menakuti bocah tersebut untuk dipenjara. "Seminggu ya [di penjara], kan tak memakai helm," ujar salah satu polisi.
Mendengar ancama si polisi, bocah tersebut kembali memohon ampun. "Om ini. Kok masuk penjara lagi," ujar si bocah merengek.
Tingkah konyol itu terekam kamera dan videonya menjadi viral di media sosial setelah diunggah di akun Instagram milik Polres Kutai Kartanegara, @polreskukar, Sabtu (12/1/2019). Pada keterangan video yang disertakan, aparat Polres Kukar mengimbau kepada para orang tua untuk tak mengizinkan anak-anak mengendarai sepeda motor.
Orang tua juga diimbau untk lebih bijak memberikan edukasi terhadap anak-anak akan keselamatan diri sendiri. "Jadi bijak lah, memberikan edukasi agar si anak punya batasan-batasan dalam keselamatannya dia," tandas pengelola akun Instagram milik Polres Kutai Kartanegara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo, Jumat 23 Januari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Update Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, 22 Januari 2026
- Bangkit dari Tekanan, Anthony Ginting Melaju ke 16 Besar
- BPBD Kekurangan 60 Personel Damkar, Usul Pos Baru Srandakan dan Dlingo
- Sidang Hibah Pariwisata, Saksi Ungkap Adanya Arahan Politik
- Masjid At-Taubah Tlogoadi Relokasi Cepat Demi Tol
- Terdakwa Penganiayaan di Sinduadi Sleman Sampaikan Pledoi, Ini Isinya
- Jadwal KA Prameks Tugu-Kutoarjo Kamis 22 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



