Advertisement
Vanessa Angel Diduga Rayu Pelanggan dengan Video Syur

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Vanessa Angel diduga memberikan video porno dan foto panas untuk membujuk pelanggan agar menggunakan jasa seksnya.
Kecurigaan itu terungkap setelah penyidik Polda Jawa Timur membuka rekam jejak digital berisi foto dan video porno Vanessa Angel.
Advertisement
Foto porno dan video porno Vanessa Angel itu dibuka dari ponsel milik mucikari Vanessa Angel, Endang alias Siska.
Saat ini, tim digital forensik masih membuka rekam jejak digital foto dan video porno lainnya dari para tersangka.
“Ada dugaan foto dan video itu dikirim oleh VA [Vanessa]. Ini yang sedang kami dalami,” kata Kabid Huma Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, sebagaimana dikutip suara.com, jaringan harianjogja.com, Rabu (16/1/2019).
Saat ini penyidik tengah menyelidiki foto porno dan video porno Vanessa Angel tersebut.
“Apakah didapat ES [Endang] dengan cara lain atau justru dikirimi oleh VA.”
Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan sebelumnya mengumumkan status Vanessa Angel sebagai tersangka penyebaran video porno. Vanessa dijerat Pasal 27 ayas 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekronik. Pasal itu melarang setiap orang menyebarkan konten yang melanggar kesusilaan.
“Penetapan tersangka ini berdasarkan rekam jejak digital dari tersangka muncikari ES. Dari situ jelas ada foto dan video dan keterlibatan aktif VA dalam prostitusi online. Termasuk penyebaran foto dan video,” ujar Irjen Pol. Luki Hermawan.
Polda Jawa Timur membongkar prostitusi online setelah menggerebek sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1/2018). Perdagangan seks ini melibatkan beberapa nama tersohor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cerobong Asap di Atap Kapel Sistina Masih Berwarna Hitam, Tanda Paus Baru Belum Terpilih di Hari Pertama Konklaf
- Indonesia Akan Jadi Tempat Uji Coba Vaksin TBC Hasil Penelitian Yayasan Bill Gates
- Dalam Sidang Kasus Hasto Kristiyanto, Saksi Sempat Menangis saat Beri Kesaksian
- Terbukti Korupsi, Eks Direktur Askrindo Divonis 11 Tahun Penjara
- Polri Jalankan Operasi Besar untuk Memberantas Preman
Advertisement

Puluhan Pelajar di Kulonprogo Dilatih Jadi Konten Kreator
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan Bill Gates Sapa Warga di Sepanjang Jalan SDN Jati 03 Pulogadung
- Perang India vs Pakistan: Angkatan Udara Pakistan Tembak Jatuh 5 Jet Tempur India
- Bill Gates Sebut Pelaksanaan Vaksinasi Anak di Indonesia Bisa Jadi Contoh Dunia
- 36 Peserta Haji Ilegal Digagalkan Keberangkatannya di Bandara Soetta, Setiap Orang Sudah Bayar Rp139 juta
- Bill Gates Ingatkan Pentingnya MBG untuk Ibu Hamil dan Menyusui
- Lantik 29 Pejabat Tinggi Pratama, Ahmad Luthfi: No Titip-titip No Jastip
- Kader PDIP Saeful Bahri 3 Kali Mangkir di Sidang Kasus Hasto Kristiyanto
Advertisement