Advertisement
Polisi Tangkap 10 Orang Diduga Terkait Kerusuhan Rutan Solo, Panah hingga Samurai Disita
Jumpa pers di Mapolresta Solo, Sabtu (12/1 - 2019). (Solopos/Sunaryo HB)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO – Tim gabungan Resmob Polda Jateng dan Polresta Surakarta menangkap sebanyak 10 orang, Sabtu (12/1/2019) petang, menyusul kerusuhan yang terjadi di Rutan Solo pada Kamis (10/1/2019) pagi.
Kesepuluh orang itu ditangkap terkait kerusuhan Rutan Solo serta diduga melakukan perusakan rumah Iwan Walet—salah satu narapidana yang terlibat dalam rusuh RutanSolo—di Gandekan dan Tegalharjo Solo.
Advertisement
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo didampingi Wakapolresta Solo, AKBP Andy Rifai, Sabtu pukul 20.50 WIB menggelar jumpa pers di Mapolresta Solo.
Dalam jumpa pers, disebutkan penangkapan itu dilakukan di kawasan Pasar Klithikan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo. Pada pukul 16.00 WIB, patroli tim gabungan mendapatkan informasi akan ada sweeping yang dilakukan sekelompok orang terhadap Iwan Walet. Iwan Walet Sabtu subuh telah menghirup bebas keluar dari penjara.
BACA JUGA
Setelah didatangi tim patroli, massa tersebut kemudian kabur ke arah Semanggi. Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menangkap mereka. Dua di antaranya ditembak di bagian kaki dan pinggang karena berusaha melukai petugas polisi menggunakan senjata tajam.
Dari hasil penangkapan itu juga disita barang bukti antara lain, busur panah, anak panah, soft gun, belasan tongkat kayu, palu, sabit, belati, samurai, parang, batako, handphone.
Hingga berita ini diturunkan polisi masih mendalami peran ke-10 pelaku tersebut apakah juga terkait dengan perusakan rumah Iwan Walet.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Baciro Kelola Sampah Menggunakan Insenerator dan Biopori Jumbo
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- PNS Terlibat Pernikahan Siri di Gunungkidul Terancam Dipecat
- Stevanus Dorong Perlindungan HKI di Raperda Riset dan Inovasi Daerah
- Purbaya Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Rp20 Triliun, Ini Kata Pengamat
- Kemenkes Gaza Terima 30 Jenazah Warga Palestina dari Israel
- Petani Tebu di Bantul Dapat Subsidi Rp14 Juta per Hektare
- BPH Migas Terbitkan 542.600 Rekomendasi BBM Bersubsidi
- Wamen Fajar Beri Pesan Penting di Wisuda STIA AAN Yogyakarta
Advertisement
Advertisement



